
(dok. ist) Anggota DPRD Belu Fraksi Partai NasDem, Cypri Temu
KATANTT.COM---Viral di medsos, Calon Bupati paket Satu Hati nomor 2, Agustinus Taolin diduga melakukan kampanye terselubung dibalut praktek layani pasien di RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua pada Kamis 24 Oktober 2024 lalu.
Penggunaan fasilitas Negara oleh Cabup Petahana yang menekuni profesi Dokter untuk melakukan kegiatan kampanye diluar jadwal kampanye paket Satu Hati merupakan bentuk pelanggaran Pemilu.
Anggota DPRD Belu Fraksi NasDem, Cypri Temu menilai, kegiatan praktek layani pasien di RS Atambua yang dilakukan Calon Bupati Paket Satu Hati, Agustinus Taolin merupakan bentuk kampanye terselebung.
"Harusnya Agustinus Taolin tidak menggunakan RS Atambua sebagai fasilitas publik dan profesinya sebagai dokter untuk lakukan kampanye terselubung, sebab saat ini dia sedang dalam masa cuti kampanye," ujar dia, Sabtu (26/10/2024).
Dijelaskan bahwa, Plt Direktur RS Atambua dr Theodorus Mau Bere saat dihubungi membenarkan Calon Bupati Paket Satu hati ini melakukan praktek di RSUD Atambua pada Kamis 24 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 Wita.
"Apa yang dilakukan calon Bupati Paket Satu Hati ini merupakan bentuk pelanggaran Pemilu yang mesti ditindak sesuai aturan.
Dia datang ke RSUD Atambua bawa mobil yang lengkap dengan stiker paslon lalu melakukan praktek di Rumah Sakit sebagai fasilitas publik," tegas Temu.
Dugaan telah melakukan pelanggaran berat dengan memanfaatkan profesi dan fasilitas publik untuk berkampanye, dia meminta Bawaslu Belu agar tidak tinggal diam atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Cabup Agus Taolin.
Tegas Temu, Bawaslu segera ambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi paket Satu Hati, dr. Agustinus Taolin-Yulianus Tai Bere dari kontestasi Pilkada Bupati-Wakil Bupati 2024.
Pasalnya, Cabup Agus Taolin menggunakan fasilitas Negara untuk mengkampanyekan diri dengan bersembunyi di balik praktek melayani pasien. Sementara dirinya tengah cuti maju Pilkada Belu dan saat ini sedang dalam masa kampanye.
Sementara itu, dikutip dari media www.lintasoewarta.com, menanggapi tudingan kepada dirinya, Calon Bupati Belu, Agustinus Taolin dengan tagline Satu Hati membantah bahwa tugas dokter tidak ada kaitan dengan politik.
"Tugas dokter tidak ada kaitan dengan politik," ungkap saat membalas chat yang dikonfirmasi media ini lewat pesan whatsAppnya, Kamis 24 Oktober 2024.
Agus Taolin mengatakan, jadi dokter dan periksa pasien sebelum sejak jadi Bupati. Semua pekerjaan dokter legal atau berijin. "Semua pekerjaan dokter legal atau berijin," ucap dia.
Selain itu, ia menegaskan, dokter bekerja ada sumpah dokter dan etika dokter. Kalau ada yang berpikiran lain, pikirannya yang diperbaiki.
Terpisah Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau yang dikonfirmasi media terkait kasus tersebut via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
TAGS : Dugaan Kampanye Terselubung Cabup AT Dibalut Profesi Dokter Bentuk Pelanggaran Pemilu