
Boni Halek, mantan Tim Sukses Paket Sehati Pilkada 2020
KATANTT.COM---Bonifasius Halek sangat menyayangkan sikap Bupati Belu, Agustinus Taolin yang memberikan SPT tertanggal 20 September 2024 kepada Narsijo Trindade alias Jo Trindade dan Martha K. Halek.
Anak mantunya, Jo Trinade dipindahkan dari tempat tugas lamanya di Puskesmas Rafae (Kecamatan Raimanuk) ke Puskesmas Nualain (Kecamatan Lamaknen). Sementara Martha anak kandungnya dipindahkan dari tempat tugas lama di Puskesmas Halilulik (Kecamatan Tasifeto Barat) ke Puskesmas Laktutus (Kecamatan Nanaet Dubesi).
Boni sapaan akrab pensiunan ASN pada Dinas Kesehatan Belu itu mengatakan, kuat dugaan kedua anaknya dipindahtugaskan karena ada tendensi politik. Sebab, akui dia pada tahun 2020 lalu ia adalah salah satu tim sukses paket Sehati di Desa Naitimu.
Tapi saat ini dirinya memutuskan untuk beralih untuk mendukung paket lain dalam dalam Pilkada Belu 2024. Sehingga ia menduga SPT yang diberikan kepada anaknya murni hanya karena ada tendensi politik.
Boni menyebutkan bahwa sehari sebelum anak dan menantunya mendapat SPT keluarganya menggelar acara syukuran komuni pertama cucunya tanggal 19 September lalu.
Dalam acara tersebut, keluarga mengundang salah satu Calon Bupati-Wabup Belu, Pak Willy Lay dan Vicente Hornai serta Pak Alo Haleserens (Wabup aktif) yang berhalangan dan dihadiri ibu Wakil Bupati.
"Tapi saya kaget, besoknya tanggal 20 September anak mantu saya langsung diberikan SPT oleh Bupati Agustinus Taolin pindah Nualain. Saya berpikir, sebagai ASN anak mantu saya harus ikut aturan karena aya pikir tidak berkelanjutan. Nyatanya, tanggal 24 saya punya anak perempuan dapat lagi SPT dan dipindahkan ke Laktutus,” papar Boni kepada awak media belum lama ini.
Menurut dia, seharusnya urusan pilihan politik dirinya mestinya tidak menjadi dasar untuk Bupati Belu memberikan SPT sebab ia mengakui aktif terlibat dalam politik namun kedua anaknya yang merupakan ASN sama sekali tidak pernah terlibat aktif dalam urusan politik.
"Apa yang dilakukan Bupati Belu sama sekali tidak mencerminkan visi-misi reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Bupati Agustinus Taolin," tandas dia.
Boni sangat menyayangkan sikap Bupati Belu apabila yang memberikan SPT yang terkesan karena sarat tendensi politik. Apa yang dilakukan Bupati Belu, kata Boni tidak sejalan dengan visi-misi yang disampaikan pada tahun 2020 lalu.
“Apa yang dilakukan tidak sesuai dengan visi-misi yang waktu itu kita kampanye. Saya saksi hidup. Kita janji mau tata birokrasi namun yang terjadi terbalik. Kita kampanye mau buka lapangan kerja tapi banyak Teko diberhentikan,” beber Boni.
Lebih lanjut dia menyampaikan, dia berpikir jangan sampai karena saya terlibat politik sehingga anak Perempuan dan anak mantu saya jadi korban. Sebab dia melihat SPT yang diberikan sangat berkaitan dengan pilihan politik saya yang sudah beralih mendukung orang lain di Pilkada Belu 2024.
Mirisnya, di tempat dimana anak dan anak mantunya dipindahkan, tidak ada mess tau penginapan. Lebih parah, tenaga yang sesuai spesifikasi keahlian mereka tidak dibutuhkan mendesak di tempat tugas baru.
"Kedua anak saya selama ini bekerja sesuai aturan dan tidak melanggar aturan. Saya jujur, dulu saya di Tim Sehati. Silahkan tanya anak-anak di Halilulik termasuk bisa tanya Pak Bupati. Saat kampanye di Kakuluk Mesak selama dua hari, saya yang bawa mobil dengan beliau. Kalau ada keterkaitan, salahnya anak-anak di apa? Dan salah dan dosa apa saya terhadap Agus Taolin ini. Saya orang pertama yang Pak Dokter hubungi saya pada 2019 untuk bentuk tim di Halilulik,” kisah Boni.
TAGS : Mantan Timsus Sehati Boni Halek Bupati Belu Tidak Mencerminkan Visi-Misi Reformasi Birokrasi