Bawaslu Belu Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Bersama Stakeholder

Yansen Bau | Kamis, 03/10/2024 18:17 WIB

KATANTT.COM---Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) Kabupaten Belu melaksanakan rapat koordinasi pengawasan kampanye bersama stakeholder di caffe Black Atambua perbatasan RI-RDTL, Kamis (3/10/2024) malam. Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau saat membuka rakor pengawasan kampanye bersama stakeholder di Black Caffe Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Kamis (3/10/2024) malam

KATANTT.COM---Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) Kabupaten Belu melaksanakan rapat koordinasi pengawasan kampanye bersama stakeholder di caffe Black Atambua perbatasan RI-RDTL, Kamis (3/10/2024) malam.

Kegiatan dihadiri Ketua beserta jajaran Bawaslu Belu, Sekda Belu, Kaban Kesbangpol Belu, PLH Kasat Pol PP Belu, Pimpinan Parpol, LO Paslon Bupati-Wabup serta Ketua Panwaslu 12 Kecamatan.

Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau dalam sambutannya sekaligus membuka rakor mengatakan, kegiatan ini perlu kita bicarakan bersama oleh seluruh pihak yang berkaitan dengan kampanye. Ada kaitan dengan alat peraga kampanye, bahan kampanye.

"Ada juga terkait dengan sosialisasi yang saat ini masih terpasang, terkait dengan administrasi yang perlu diurus di Kepolisian, juga administrasi yang perlu diurus pejabat daerah, juga penyampaian materi disaat kampanye dan lainnya berkaitan dengan kampanye kita bicarakan dalam kesempatan ini," ujar dia.

Baca juga :

Selain itu kata Agustinus, melibatkan juga rekan-rekan Panwascam yang selalu mengawasi seluruh titik pelaksanaan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Belu.

"Hal ini kita maksudkan agar bahan kampanye yang sudah kita sepakati agar dilaksanakan secara adil, damai dan jujur disaat pengundian nomor urut itu betul-betul terwujud," terang dia.

Kepada teman-teman LO, tim kampanye serta peserta pengurus Partai Politik yang melihat rekan-rekan kami, jajaran kami yang selalu ada di titik itu atas perintah untuk memastikan pelaksanaan kampanye sesuai dengan apa yang kita sepakati juga sesuai hukum yang berlaku.

"Sehingga teman-teman sudah kami instruksikan untuk hadir 30 menit paling lama untuk langsung koordinasi. Agar pelaksanaan setelah dimulainya kampanye itu sudah sesuai ketentuan sehingga tidak jadi persoalan yang kita inginkan," ungkap Agustinus.

Lanjut dia, dan dalam pelaksanaan juga kami mempunyai catatan-catatan yang hari ini juga perlu kita bisa sepakati bersama yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan kita semua bisa sepakati sebagai catatan dan pedoman untuk kita laksanakan kampanye sesuai dengan yang kita harapkan.

Untuk itu, kata Agustinus hari ini kita akan dipandu dengan satu pemateri Pak Mikael Feka beliau ahli hukum pidana yang akan bicara terkait dengan pelanggaran-pelanggaran dalam kampanye dan juga sanksi-sanksi berkaitan dengan kampanye kita akan diskusikan.

"Teman-teman yang selama ini masih multi tafsir, hari ini kita hadirkan Pak Mikael Feka untuk berikan pencerahan sehingga dalam kesempatan ini bisa kita dialog memastikan hal-hal yang selama ini masih dianggap berbeda," ucap dia.

Diharapkan kegiatan rakor ini juga bisa berdampak untuk seluruh warga masyarakat terkait dengan potensi kampanye," tambah Agustinus.

 

 

TAGS : Bawaslu Belu Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Bersama Stakeholder