Serius Perangi TPPO, Kapolda NTT Minta Optimalkan Satgas TPPO di Polres Sumba Barat Daya

Imanuel Lodja | Kamis, 16/11/2023 12:41 WIB

Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma menaruh perhatian serius pada masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polda NTT. ilustrasi_tppo


KATANTT.COM--Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma menaruh perhatian serius pada masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polda NTT.

Dalam konteks penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma menginstruksikan optimalisasi Satuan Tugas (satgas) TPPO.

Instruksi ini disampaikan jenderal polisi bintang dua ini saat tatap muka bersama personel jajaran Polres Sumba Barat Daya dan Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sumba Barat Daya di Aula Hotel Ela, Tambolaka, Selasa (14/11/2023).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolda NTT di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya. Kapolda pun berkomitmen untuk mengatasi kejahatan yang merugikan masyarakat dan melibatkan personel kepolisian dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan sosial di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.

Baca juga :

Sejak Januari hingga Agustus 2023, Polda NTT mengungkapkan korban TPPO di NTT mencapai 256 orang. Pada proses penanganannya, kepolisian telah menetapkan 52 tersangka.

"Dalam kurun waktu delapan bulan ini, 256 orang menjadi korban TPPO. Sehingga dalam kaitannya, kita telah menetapkan 52 orang calo jadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Patar Silalahi, akhir Agustus 2023 lalu.

Ia merinci, Polda NTT menetapkan 10 orang calo jadi tersangka di antaranya sembilan laki-laki dan satu orang perempuan. Namun satu orang laki-laki kabur saat pengungkapan kasus TPPO di Kabupaten Lembata. Sehingga masih dalam pengejaran.

Di Polres jajaran ada 42 orang tersangka di antaranya 32 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Sementara satu orang tersangka perempuan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi ada sembilan tersangka yang sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda NTT dan satu orang dalam penyelidikan karena kabur dan masih dikejar. Sedangkan di Polres jajarannya totalnya 42 tersangka," jelasnya.

Ia mengklaim ratusan korban TPPO sudah difasilitasi oleh Disnakertrans NTT dan kabupaten/kota untuk dipulangkan ke daerah asalnya.

"Kami juga sudah menginformasikan ke setiap Polres dan Polsek untuk memantau para korban agar tidak lagi direkrut oleh para calo," katanya.

Modus yang dilakukan dalam perekrutan TPPO yaitu para calo turun langsung ke pedesaan untuk mencari tenaga kerja yang ekonominya lemah dan langsung ditawari dengan imbalan gaji besar. Mereka kemudian menyebarkan lowongan pekerjaan melalui media sosial.

Ada pula modus lain seperti kenalan atau kerabatnya yang sudah sukses bekerja di luar negeri, maka mereka menjadi perekrut dengan berbagai iming-iming gaji besar.

"Jadi berbagai modus operandi dilakukan oleh para perekrut dengan iming-iming gaji besar. Ini yang justru menambah banyaknya korban TPPO berangkat secara ilegal," ungkap mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.

Dalam pencegahan kasus TPPO, Polda NTT bersama Polres jajaran secara masif terus melakukan upaya membangun kesadaran melalui sosialisasi kepada masyarakat di pedesaan mengenai bahaya dan dampak dari TPPO.

"Karena masyarakat yang berada di desa sangat rentan jadi korban TTPO. Untuk itu, kami terus membangun upaya pencegahan agar meminimalisir kejadian berulang," tambah mantan Kapolres Alor ini.

TAGS : Kapolda NTT Kunker Polres Sumba Barat Daya