Dalam Tempo 3 x 24 Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembunuhan Gadis di Kupang

Imanuel Lodja | Jum'at, 21/05/2021 10:55 WIB

Kerja keras jajaran Polres Kupang diback up Polda NTT berbuah manis dengan sukses mengungkap kematian gadis asal Takari, Kabupaten Kupang hanya dalam tempo 3 x 24 jam berhasil membekuk pelaku.
 
  ilustrasi_pelaku_pembunuhan

katantt.com--Kerja keras jajaran Polres Kupang diback up Polda NTT berbuah manis dengan sukses mengungkap kematian gadis asal Takari, Kabupaten Kupang. berhasil membekuk pelaku

Dalam tempo 3x24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Diperoleh informasi kalau pelaku pembunuhan adalah R, seorang pria berusia 40-an tahun, merupakan warga Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Sehari-hari, pelaku merupakan sopir mobil dump truk yang mengangkut material bahan bangunan di wilayah Kecamatan Kupang Barat.

Baca juga :

Pria tersebut diamankan polisi di depan sebuah hotel di Jalan Tmor Raya, Kota Kupang pada Kamis (20/5/2021) tengah malam.

Penangkapan dilakukan Tim Direktorat Reskrimum Polda NTT dan langsung digiring ke Mapolda NTT untuk interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Dit Reskrimum Polda NTT masih mendalami motif pelaku menghabisi korban setelah sebelumnya pelaku memperkosa korban.

Pelaku juga diketahui mengetahui wilayah di Kecamatan Kupang barat sehingga mudah membawa korban ke lokasi yang sepi dan menghabisi korban.

Diperoleh pula informasi kalau pelaku juga terlibat kasus yang sama pembunuhan siswi SMA di Kecamatan Kupang Barat beberapa bulan lalu.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polda NTT terkait penangkapan ini.

Namun informasi yang berkembang menyebutkan kalau pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook dan janjian bertemu korban hingga berujung pemerkosaan dan pembunuhan.

Pelaku sehari-hari adalah sopir truk yang biasa memuat dan mengangkut pasir maupun sirtu dari wilayah Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang yang juga merupakan lokasi kejadian.

Aparat penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang dibantu Dit Reskrimum Polda NTT menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19).

Warga Dusun Tuasene, Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang ini ditemukan telah membusuk di Kecamatan Kupang Barat.

TAGS : Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibekuk