Polres Sumba Barat Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan, Satu Orang Buron

Imanuel Lodja | Senin, 10/01/2022 19:50 WIB

Aparat kepolisian Polres Sumba Barat bergerak cepat menangani kasus pembunuhan terhadap korban Charles Buni Lero (26). Buktinya, dua pelaku pembunuhan berasil dibekuk sementara satu orang kabur dan menjadi buron Polres Sumba Barat. Dua pelaku pembunuhan Agus Umbu Wukur alias Akur dan Okta Dapaloka alias Okta berhasil dibekuk Polres Sumba Barat.

KATANTT.COM--Aparat kepolisian Polres Sumba Barat bergerak cepat menangani kasus pembunuhan terhadap korban Charles Buni Lero (26). Buktinya, dua pelaku pembunuhan berasil dibekuk sementara satu orang kabur dan menjadi buron Polres Sumba Barat.

Dua orang yang dibekuk Polres Sumba Barat yaitu Agus Umbu Wukur alias Akur dan Okta Dapaloka alias Okta sementara satu orang buron adalah Wada Anu alias Wada melarikan diri.

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH memerintahkan Tim Gabungan Polres Sumba Barat untuk melakukan perburuan terhadap satu orang tersangka Wada Anu yang melarikan diri.

"Kami sudah kantongi identitas pelaku yang berhasil melarikan diri, kami akan lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ungkap AKBP FX Irwan Arianto, Senin (10/1/2022).

Baca juga :

Korban meninggal di tempat kejadian perkara akibat dari sabetan senjata tajam jenis parang pada beberapa bagian tubuhnya.

Dari hasil keterangan beberapa saksi, diduga kuat kasus tersebut dilatarbelakangi permasalahan perdata sengketa tanah.

Hingga saat ini permasalahan tersebut dalam penanganan pihak pemerintah setempat. Sebelumnya keributan pun sempat terjadi oada 31 Oktober 2021.

Kapolres Sumba barat AKBP FX Irwan Arianto menegaskan terkait permasalahan ini akan dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan dalami apa yang menjadi pemicu dari kasus tersebut. Kepada keluarga dan masyarakat saya himbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi," ujarnya.

Kasus ini sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat. "Saya minta baik dari keluarga maupun masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan kepada kami pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.

Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti 2 batang parang. Charles Buni Lero (26), warga Kampung Wanomutu, Desa Kalembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT tewas merenggang nyawa di persawahan, Sabtu (8/1/2022).

Korban meninggal dunia dengan beberapa luka robek pada perut kiri, mata kiri, bagian dagu, bagian belakang, lengan kanan, kepala bagian kanan, kepala bagian belakang, jari tengah tangan kanan dan rebis kiri.

Korban dibunuh tiga orang warga di persawahan mata air Pogotena, Desa Kalembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Polisi mengidentifikasi tiga pelaku yakni AUW alias Agus (26) dan OD alias Okta (22), warga Kampung Wanowutu, Desa Kalembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat serta WA alias Wada (18), warga Desa Sobarade, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

TAGS : Polres Sumba Barat Pelaku Pembunuhan Dibekuk