
Pemeriksaan suhu tubuh terhadap calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: AP2/katakini.com
Katantt.com - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo menuturkan prosedur baru penanganan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, merupakan langkah solutif untuk memastikan persyaratan-persyaratan kedatangan yang harus dipenuhi oleh seluruh penumpang pesawat dari luar negeri.
“Saya minta semua bandara lain yang menerima kedatangan PMI [Pekerja Migran Indonesia] dan WNA meniru Bandara Soekarno-Hatta [terkait prosedur kedatangan penumpang internasional],” ujar Letjen TNI Doni Monardo melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Minggu (2/5/2021).Prosedur baru diterapkan oleh Satgas Udara Penanganan COVID-19 bersama Angkasa Pura II (AP II) dan stakeholder sejak 30 April 2021
Melalui prosedur baru tersebut, penumpang dari luar negeri yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta akan melalui sembilan checkpoint untuk memproses kedatangan.Kesembilan checkpoint tersebut adalah penumpang mengisi data diri dan penerbangan melalui aplikasi Hotel Reservation di area kedatangan internasional, pemeriksaan dokumen kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), pendataan penumpang internasional terkait lokasi karantina, penumpang menjalani proses keimigrasian, penumpang mengambil bagasi di baggage claim area, penumpang menjalani proses kepabeanan, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh Polresta Bandara, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina dengan konsep single pick up point.
Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid menuturkan prosedur baru ini dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh penumpang pesawat yang tiba dari luar negeri.