Polda NTT Gandeng SLBN Latih Anggota Polri Bahasa Isyarat Disabilitas

Imanuel Lodja | Selasa, 09/03/2021 13:31 WIB

Polda NTT mempelopori pelatihan bahasa isyarat Indonesia bagi para anggota Polri baik Polda NTT maupun Polres jajaran. Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH,MHum menyaksikan penandatanganan kerjasama oleh Kepala SLBN, Ediardus Wahon, AMd SPd MM pelatihan bahasa isyarakat bagi anggota Polri.

katantt.com--Polda NTT mempelopori pelatihan bahasa isyarat Indonesia bagi para anggota Polri baik Polda NTT maupun Polres jajaran.

93 orang anggota Polri terdiri dari 51 orang anggota Polda NTT dan 42 orang dari Polres jajaran dilatih bahasa isyarat disabilitas.

Pelatihan sejak Selasa (9/3/2021) dilakukan para instruktur dari SLBN Kota Raja, Kota Kupang dipimpin Kepala SLBN, Ediardus Wahon, AMd SPd MM.

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH MHum mengakui Polda lain belum melakukan kegiatan ini.

Baca juga :

"Kita yang sudah mendahului, bukan kita cari muka, bukan. Tapi ini karena memang merupakan program yang juga harus dilaksanakan dan bermanfaat bagi anggota Polri," ujar Lotharia Latif.

Hal ini dilakukan Karena banyak kasus-kasus yang ditangani sekarang dan juga melibatkan disabilitas.

Di NTT sendiri ada kasus kecelakaan lalu lintas yang saksinya disabilitas dan sulit menggali keterangan.

Dengan pelatihan ini, para kaum disabilitas akan mudah berinteraksi dengan Polri dan tidak takut serta mampu menyampaikan fakta dan anggota Polri juga bisa memahami.

"Semoga apa yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi bagi Polda NTT dan khususnya bagi Polri dalam rangka melaksanakan program Kapolri yaitu menuju transformasi Polri yang presisi," ujarnya.

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH MHum mengakui kalau penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang paling sering menerima perlakuan diskriminasi dan sering kali hak tidak terpeneho.

Penyandang disabilitas juga dianggap sebagai orang cacat dab banyak hak lain yang belum terpenuhi.

"Penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat non disabilitas. Sebagai bagian dari warga negara, penyandang disabilitas layak mendapat perlakuan khusus guna melindungi dari kerentanan terhadap berbagai tindakan diskriminasi terutama perlindungan dari pelanggaran HAM," jelasnya.

Di NTT, sesuai data dari 22 kabupaten/kota, penyandang disabilitas tertinggi ada di Kabupaten Sikka 5.892 orang diikuti Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) 3.847 orang dan Kabupaten Sabu Raijua 32 orang.

Banyaknya kaum disabilitas di Indonesia maka perlu dukungan program dan kegiatan yang mengacu pada asas kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas yang perlu dilaksanakan secara komprehensif dan berkelanjutan didukung sarana dan prasarana khusus bagi kaum disabilitas.

Kerjasama Polda NTT dengan SLBN Kota Raja, Kota Kupang merupakan langkah awal kepedulian Polri dalam memberikan pelayanan kepada kaum disabilitas.

Pelatihan bahasa isyarat juga merupakan upaya meningkatkan kemampuan anggota Polri dalam pelayanan publik serta memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama kaum tunarungu.

Pelatihan juga untuk meningkatkan kemampuan skill anggota Polri di Polda NTT terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

"Anggota Polri perlu dibekali dengan kemampuan bahasa isyarat Indonesia agar dapat memberi pelayanan maksimal bagi warga tunarungu yang membutuhkan pelayanan Polri," katanya.

Hal ini dilakukan karena mereka yang menderita tunarungu banyak membutuhkan pelayanan Polri.

"Jadi dengan bahasa isyarat Indonesia ini, anggota Polri harus bisa berkomunikasi dengan masyarakat yang berkebutuhan khusus tanpa memerlukan bantuan pihak lain sehingga pelayanan SKCK, SPKT, sidik jari, SIM hingga pelayanan Samsat bisa berjalan dengan baik," tanda Lotharia Latif.

Anggota Polri juga perlu memahami bahasa isyarat dan menjadi sarana komunikasi dan bisa digunakan dengan sesama anggota Polri jika ada informasi rahasia.

"Jika dalam situasi yang membutuhkan kerahasiaan maka komunikasi verbal harus ditinggalkan dan bahasa isyarat adalah solusinya," ujar jenderal polisi bintang dua ini.

SLBN Kota Raja menyiapkan sejumlah instruktur seperti Kepala SLBN, Ediardus Wahon, AMd SPd MM, Ribut Bunga, Wulan, Imelda Rosariaty dan Mario.

Sejumlah instruktur ini pernah menjadi tenaga ahli dalam menerjemah kasus kasus kecelakaan lalu lintas serta kasus pemerkosaan.

Ediardus Wahon menilai dengan adanya program ini maka warga atau anak-anak disabilitas akan mendapat perhatian lebih serta pelayanan yang sama seperti yang lain terutama dalam pelayanan penanganan kasus hukum.

Ia berharap kerja sama ini akan berkelanjutan saat masih punya niat baik untuk melakukan sesuatu bagi warga negara disabilitas.

 

TAGS : Anggota Polri Dilatih Bahasa Isyarat