
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. Foto: ddtcnews
Katantt.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras premium ditingkat penggilingan turun sebesar 0,59% pada bulan Oktober 2020, jika dibandingkan dengan bulan September 2020.
Sementara harga beras medium justru mengalami kenaikan harga hingga 0,62%.
"Untuk harga beras dipenggilingan, harga beras premium harganya adalah Rp9.813 per kg. Ini adalah harga beras premium. Sehingga kalau kita bandingkan dengan September 2020 artinya harga beras premium ini mengalami penurunan tipis 0,59%," kata Kepala BPS, Suhariyanto dalam rilis BPS secara virtual di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Menurut Suhariyanto, penurunan harga beras premium ditingkat penggilingan disebabkan karena dipengaruhi oleh penurunan harga di beberapa Provinsi. Sebut saja di Kalimantan Tengah, penurunannya sampai dengan 5,21%.Selain itu juga di Provinsi Sumatera Barat turun hingga 3,42%.
"Pergerakan harga beras premium berbeda-beda didaerah, tetapi dibeberapa Provinsi besar mengalami penurunan. Sehingga harga beras premium dipenggilingan pada bulan bulan Oktober ini turun hingga 0,59%. Tetapi, untuk beras medium masih naik 0,62% dan untuk beras yang diluar kualitas iti mengalami kenaikan sebesar 1,33%," katanya.