Satlantas Polresta Kupang Kembali Amankan Sepeda Motor saat Balapan Liar
Imanuel Lodja | Senin, 24/08/2026 14:56 WIB
Sejumlah sepeda motor diamankan polisi di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota
KATANTT.COM--Sejumlah sepeda motor yang sebagian besar menggunakan knalpot brong diamankan polisi saat patroli malam Minggu di wilayah Kota Kupang.
Saat itu, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli malam Minggu mengantisipasi aksi balap liar.
Patroli juga untuk menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum
Polresta Kupang Kota, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Patroli yang dimulai pukul 00.00 Wita hingga dini hari tersebut, menyasar sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, khususnya kelompok muda-mudi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
Petugas turut memberikan teguran terhadap sejumlah pelanggaran yang terlihat secara langsung, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang tidak menyalakan lampu utama pada malam hari.
Personel juga menyambangi kelompok muda-mudi yang sedang berkumpul untuk menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, termasuk aksi balap liar.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasat Lantas, Kompol R. Ade Triken Deayomi menegaskan bahwa patroli malam akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Gunakan helm, nyalakan lampu utama pada malam hari dan patuhi seluruh aturan lalu lintas,” kata Ade Triken Deayomi.
Triken menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
“Selain pengawasan dari kepolisian, kami juga meminta dukungan seluruh pihak, khususnya para orang tua, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hari. Jangan sampai anak-anak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya, seperti balap liar. Peran orang tua sangat penting dalam memberikan pemahaman dan memastikan anak-anak berada di lingkungan yang aman,” tegas Kasat Lantas
Polresta Kupang Kota.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah sepeda motor diamankan karena diduga kuat melakukan balap liar, dan telah diamankan sebagai barang bukti di Kantor Satlantas
Polresta Kupang Kota.
Patroli tersebut menjadi bagian dari upaya
Polresta Kupang Kota dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
TAGS : Polresta Kupang Stalantas Balap Liar Barang Bukti