Manfaatkan Bonud Demografi, UMKM Harus Masuk RUU Cipta Kerja

Asrul | Sabtu, 12/09/2020 09:30 WIB

RUU sapu jagat tersebut harus memudahkan kinerja pelaku usaha UMKM.  Ilustrasi UMKM

Katantt.com - Keberpihakan RUU Cipta Kerja terhadap pengembangan bisnis UMKM mendapat sorotan dari kalangan akademisi. RUU sapu jagat tersebut harus memudahkan kinerja pelaku usaha UMKM.

"UMKM dibangun sedemikian rupa sehingga kita bisa melihat mereka menyerap angkatan kerja yang setiap tahun muncul," ujar Kepala Lembaga Demografi UI Turro S Wongkaren di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI) menilai bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu menjadi bagian dari RUU Cipta Kerja untuk memperluas lapangan pekerjaan dalam rangka memanfaatkan bonus demografi.

Berdasarkan sensus ekonomi 2016 sekitar 95-98 persen UMKM di Indonesia menyerap tenaga kerja. Artinya, kata Wongkaren, mayoritas unit usaha di Indonesia merupakan UMKM.

Baca juga :

Ia menambahkan bonus demografi pada dasarnya adalah suplai tenaga kerja yang lebih banyak dibandingkan dengan periode sebelumnya.

"Aturan UMKM diperbaiki sehingga mereka bisa menyerap tenaga kerja," ucap Wongkaren.

Ia mengatakan salah satu yang perlu diperhatikan mengenai UMKM yakni kemudahan berusaha agar Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi.

TAGS : UMKM RUU Cipta Kerja