Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Ruteng, Christian Arje Antas.
KATANTT.COM---Perjuangan masyarakat Kabupaten Manggarai untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kini menjadi persoalan serius. Antrean panjang kendaraan yang mengular hingga puluhan meter di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Ruteng bukan lagi kejadian sesaat, melainkan kondisi berulang yang telah berlangsung berlarut-larut.
Situasi ini memantik keprihatinan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng. Melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas), PMKRI menyoroti krisis BBM bersubsidi yang dinilai mengancam kelangsungan aktivitas ekonomi masyarakat kecil di Kabupaten Manggarai.
PMKRI menilai, antrean panjang dan kelangkaan BBM mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola serta pengawasan distribusi BBM bersubsidi, khususnya Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ruteng, Christian Arje Antas, menegaskan bahwa kelangkaan BBM bukan sekadar persoalan antrean kendaraan, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup dan produktivitas masyarakat kecil.
"BBM bersubsidi merupakan penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika distribusinya terhambat, rakyat kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya," tegas Christian Arje Antas dalam pernyataan tertulis pada Sabtu, (17/10/2026).
Kelangkaan BBM Menghambat Ekonomi Rakyat
PMKRI Cabang Ruteng menyoroti dampak kelangkaan BBM bersubsidi yang semakin luas terhadap kehidupan masyarakat Manggarai. Persoalan ini tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi melumpuhkan berbagai kegiatan ekonomi yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar.
Kelangkaan Solar, misalnya, dapat mengganggu aktivitas pertanian, perikanan, hingga berbagai usaha mikro yang bergantung pada bahan bakar untuk menjalankan kegiatan produksi dan operasional sehari-hari.
Terbatasnya akses terhadap BBM berpotensi menurunkan produktivitas masyarakat. Pada saat yang sama, meningkatnya biaya operasional dan distribusi barang juga dapat mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok yang akhirnya semakin membebani rumah tangga.
"Ketika BBM sulit diperoleh, aktivitas produksi ikut terganggu. Dampaknya bukan hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat luas yang harus menghadapi risiko kenaikan harga kebutuhan pokok," demikian sorotan PMKRI Cabang Ruteng.
Selain menghambat kegiatan ekonomi, antrean panjang di SPBU turut menguras waktu produktif masyarakat. Warga terpaksa menghabiskan waktu berjam-jam, bahkan membiarkan kendaraan menginap di antrean SPBU, hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja, mengurus usaha, bertani, maupun mencari nafkah justru tersita untuk mengantre bahan bakar.
Kondisi tersebut dinilai tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat kecil semestinya memperoleh akses terhadap BBM bersubsidi secara adil dan merata.
PMKRI Soroti Celah Penyalahgunaan Distribusi
Di tengah persoalan kelangkaan yang berulang, PMKRI Cabang Ruteng juga menyoroti rekam jejak kasus hukum terkait penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang pernah diungkap aparat penegak hukum di wilayah Manggarai.
Menurut PMKRI, catatan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa celah penyimpangan dalam mata rantai distribusi BBM perlu mendapatkan perhatian serius. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika persoalan mencuat, tetapi harus berjalan secara berkala dan berkelanjutan.
Meski demikian, PMKRI tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dugaan praktik spekulasi, penimbunan, maupun permainan dalam penyaluran BBM oleh oknum tertentu harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum yang profesional.
"Setiap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi harus diusut secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai hak masyarakat dirugikan oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," ungkap Christian.
PMKRI meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani dugaan penyelewengan. Langkah penindakan harus didasarkan pada bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Pemda dan Pertamina Diminta Segera Bertindak
PMKRI Cabang Ruteng menilai Pemerintah Kabupaten Manggarai dan pihak Pertamina harus segera mengambil langkah cepat, responsif, dan terukur untuk menjawab persoalan kelangkaan BBM bersubsidi.
Negara melalui instansi terkait, menurut PMKRI, tidak boleh terkesan pasif ketika masyarakat terus menghadapi kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
Penanganan persoalan ini membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, BPH Migas, Pertamina, aparat penegak hukum, dan pengelola SPBU agar penyebab kelangkaan dapat ditelusuri secara menyeluruh.
PMKRI menegaskan bahwa upaya penyelesaian tidak cukup hanya dengan mengatur antrean kendaraan. Pemerintah dan pihak terkait juga perlu mengevaluasi kecukupan kuota, kelancaran pasokan, mekanisme penyaluran, serta efektivitas pengawasan di lapangan.
Dengan demikian, kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Manggarai, bukan sekadar meredam keresahan untuk sementara waktu.
Tiga Desakan Tegas PMKRI Cabang Ruteng
Menyikapi kondisi yang dinilai merugikan masyarakat Manggarai, PMKRI Cabang Ruteng melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan menyampaikan tiga desakan utama kepada para pemangku kepentingan.
Pertama, kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Manggarai.
PMKRI mendesak Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Manggarai untuk mengkaji kebutuhan BBM bersubsidi berdasarkan kondisi riil masyarakat saat ini.
Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar untuk mengajukan penyesuaian kuota BBM bersubsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Pertamina sesuai kebutuhan masyarakat Manggarai.
PMKRI menilai langkah ini penting agar ketersediaan BBM sejalan dengan kebutuhan sektor transportasi, pertanian, perikanan, usaha mikro, dan aktivitas ekonomi lainnya yang membutuhkan pasokan bahan bakar.
Kedua, kepada Polres Manggarai dan aparat penegak hukum.
PMKRI mendesak Polres Manggarai meningkatkan pengawasan secara berkala di area SPBU untuk menjaga ketertiban sekaligus memitigasi potensi penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Aparat juga diminta menindak tegas setiap dugaan penyelewengan yang terbukti melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan yang konsisten diharapkan mampu mencegah penyimpangan sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan sesuai peruntukannya.
Ketiga, kepada pengelola dan pemilik SPBU se-Kabupaten Manggarai.
PMKRI menuntut pengelola SPBU menjalankan operasional distribusi BBM secara tertib, adil, dan transparan dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat umum serta sektor-sektor prioritas.
Pengelola SPBU juga diharapkan memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat tidak terus-menerus menanggung beban akibat antrean panjang dan ketidakpastian memperoleh bahan bakar.
Jangan Biarkan Rakyat Kecil Terus Menanggung Beban
Bagi PMKRI Cabang Ruteng, persoalan BBM bersubsidi di Manggarai merupakan masalah yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Ketika bahan bakar sulit diperoleh, masyarakat bukan hanya kehilangan waktu, tetapi juga menghadapi risiko terganggunya pekerjaan, berkurangnya pendapatan, dan meningkatnya biaya hidup.
Karena itu, PMKRI meminta seluruh pemangku kepentingan tidak saling melempar tanggung jawab. Pemerintah daerah perlu memperjuangkan kecukupan kuota, aparat penegak hukum harus memperkuat pengawasan, sedangkan pengelola SPBU wajib memastikan distribusi berlangsung tertib dan adil.
"Jangan biarkan masyarakat kecil terus kehilangan waktu, tenaga, dan kesempatan mencari nafkah hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Pemerintah dan seluruh pihak terkait harus hadir dengan langkah nyata, transparan, dan berpihak pada kebutuhan rakyat," tegas Christian Arje Antas.
PMKRI Cabang Ruteng berharap persoalan ini segera ditangani secara serius dan menyeluruh. Kepastian pasokan, pengawasan distribusi, serta penegakan hukum yang akuntabel menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga agar roda perekonomian rakyat Manggarai tetap berjalan.