• Nusa Tenggara Timur

Sempat Berpolemik, Anggaran Air Minum Paralando Rp185 Juta Dipastikan Masuk APBD Perubahan

Wilibrodus Jatam | Kamis, 15/10/2026 17:41 WIB
Sempat Berpolemik, Anggaran Air Minum Paralando Rp185 Juta Dipastikan Masuk APBD Perubahan Ketua Komisi C sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Manggarai, Klementinus Malis.

KATANTT.COM---Penantian panjang masyarakat Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan air minum yang layak akhirnya menemukan titik terang. Anggaran pengembangan pembangunan fasilitas air minum senilai Rp185 juta dipastikan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi C sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Manggarai, Klementinus Malis, saat diwawancarai media ini pada Kamis, (15/10/2026).

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan, usulan masyarakat Desa Paralando telah diakomodasi dalam pembahasan anggaran. Kini, realisasinya tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan dalam tahun anggaran berjalan.

"Anggaran pengembangan pembangunan air minum untuk masyarakat Paralando sudah final masuk dalam APBD Perubahan 2026 dengan pagu Rp185 juta. Sekarang tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan," tegas Klementinus.

Kepastian anggaran ini menjadi jawaban atas aspirasi warga yang selama ini memperjuangkan pemenuhan kebutuhan air minum. Pasalnya, proyek air minum bersih yang direalisasikan pada 2025 sebelumnya menuai pro dan kontra di tengah masyarakat setempat.

Persoalan tersebut bahkan mendorong warga menempuh jalur aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai. Masyarakat juga meminta pemerintah daerah melalui Inspektorat melakukan audit terhadap proyek tersebut.

Dinamika itu kemudian menjadi perhatian DPRD Kabupaten Manggarai, termasuk dalam pembahasan tindak lanjut aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan tambahan anggaran untuk pengembangan fasilitas air minum di desa tersebut.

Klementinus menjelaskan, aspirasi warga, termasuk aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi mahasiswa dan masyarakat beberapa bulan sebelumnya, telah ditindaklanjuti melalui mekanisme formal di lembaga legislatif.

"Pada prinsipnya, kami konsisten dengan janji dan kerja kami untuk masyarakat. Aspirasi warga Paralando, termasuk aksi unjuk rasa beberapa bulan lalu, merupakan bagian dari proses formal yang langsung kami tindak lanjuti," ujarnya.

Menurut Klementinus, kepastian penganggaran tersebut didasarkan pada hasil pembahasan dan keputusan dalam RDP yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai dan dipimpin langsung olehnya.

Ia menambahkan, dalam setiap tahapan pembahasan anggaran, DPRD terus mengingatkan pemerintah daerah agar memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor pelayanan publik yang mendesak.

Bagi Klementinus, penyediaan fasilitas air minum bukan sekadar persoalan pembangunan fisik, melainkan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian serius pemerintah.

"Air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pembangunan fasilitas ini menjadi prioritas dan tidak boleh terus ditunda," tegasnya.

Dengan masuknya anggaran sebesar Rp185 juta dalam APBD Perubahan 2026, masyarakat Desa Paralando kini menantikan realisasi pembangunan di lapangan. Kepastian anggaran tersebut diharapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga terhadap akses air minum.

Setelah melalui polemik proyek sebelumnya dan perjuangan menyampaikan aspirasi kepada DPRD, tahap berikutnya adalah memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Paralando.

FOLLOW US