Polsek Lembor menyerahkan bantuan logistik kepada Helina Mija (80), korban kebakaran di Poco Rutang.
KATANTT.COM---Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menunjukkan kepeduliannya terhadap Helina Mija (80), seorang warga lanjut usia yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran di Kampung Wae Nakeng, Desa Poco Rutang, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor, bantuan logistik berupa kasur busa, puluhan lembar selimut dan sarung, bantal, beras sebanyak 20 kilogram, air mineral, susu, makanan instan, serta biskuit diserahkan secara langsung kepada korban dan keluarganya pada Selasa (13/10/2026).
Kapolsek Lembor, IPDA Vinsensius Hardi Bagus, S.I.P., menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan empati Polri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan dukungan moril sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar korban serta keluarganya.
“Kami hadir di sini mewakili Bapak Kapolres Manggarai Barat untuk menyerahkan tali asih dan bantuan perlengkapan dasar. Jangan dilihat dari jumlahnya, tetapi kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban Ibu Helina Mija dan keluarga setelah musibah yang dialami,” ujar Ipda Vinsensius saat menyerahkan bantuan.
Selain memberikan bantuan logistik, Polsek Lembor juga menyatakan kesiapannya untuk membantu proses pembersihan sisa kebakaran. Personel kepolisian siap dikerahkan apabila keluarga korban membutuhkan tenaga tambahan untuk membersihkan puing-puing bangunan.
“Personel kami siap diturunkan apabila pihak keluarga hendak melakukan kerja bakti untuk membersihkan sisa-sisa reruntuhan dan puing bangunan bekas kebakaran,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, kebakaran yang menghanguskan rumah permanen berukuran $11 imes 18 ext{ meter}$ milik Helina Mija tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Informasi dari saksi mata, Antonius Roy Kunang (44), menyebutkan bahwa api pertama kali terlihat dari bagian atap dan plafon kamar tidur. Mengetahui kejadian tersebut, Antonius segera menyelamatkan Helina dari dalam rumah sebelum meminta pertolongan warga sekitar.
Warga kemudian bergotong-royong memadamkan api dengan bantuan personel piket Polsek Lembor dan satu unit mobil tangki milik PDAM. Upaya pemadaman membuahkan hasil hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.30 WITA.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kobaran api menyebabkan kerusakan parah pada bangunan rumah serta mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Hingga kini, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lembor masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan tindakan awal kepolisian, serta mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
“Kami sudah turun ke lokasi dan melakukan tindakan awal kepolisian. Sementara itu, penyebab kebakaran masih didalami,” jelasnya.
Di tengah musibah yang dialami Helina, perhatian juga datang dari pemerintah setempat. IPDA Vinsensius menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Poco Rutang bersama Pemerintah Kecamatan Lembor telah memberikan perhatian langsung kepada korban pascakebakaran.
“Sampai dengan saat ini, korban kebakaran tersebut sudah mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Desa Poco Rutang dan Pemerintah Kecamatan Lembor,” pungkas IPDA Vinsensius.