Ritus Adat We’e Mbaru Gendang Rai di Gendang Rai, Ruteng, menandai hidup kembalinya rumah adat hasil revitalisasi Pemerintah Kabupaten Manggarai.
KATANTT.COM---Program Revitalisasi Mbaru Gendang yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Manggarai pada tahun 2025 mulai menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat adat. Dari total 92 Mbaru Gendang yang direvitalisasi, sejumlah kampung adat kini kembali menghidupkan berbagai ritus budaya, termasuk Ritus Adat We’e sebagai tanda dimulainya penggunaan rumah adat yang telah selesai dibangun atau dipugar.
Salah satu ritus tersebut berlangsung di Gendang Rai, Kecamatan Ruteng, Rabu malam (10/6/2026). Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, SE., MA., hadir langsung mengikuti Ritus Adat We’e Mbaru Gendang Rai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya yang menjadi identitas masyarakat Manggarai.
Turut mendampingi Bupati antara lain Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP), serta Camat Ruteng.
Setibanya di lokasi, Bupati dan rombongan disambut secara adat oleh para tetua adat dan masyarakat setempat. Prosesi diawali dengan Reis atau tuturan adat sebagai bentuk penghormatan kepada tamu. Selanjutnya dilaksanakan Kapu dan Caca Selek yang menandai penerimaan resmi sekaligus mempererat hubungan persaudaraan antara tuan rumah dan para tamu.
Rangkaian inti acara dimulai dengan Kari atau Rahi, yakni penyampaian pemberitahuan resmi oleh tetua adat kepada seluruh pihak yang hadir sesuai peran dan kedudukan masing-masing dalam struktur Gendang Rai. Melalui tuturan adat tersebut dijelaskan maksud pelaksanaan Ritus Adat We’e Mbaru Gendang sebagai ungkapan syukur atas selesainya pembangunan rumah adat yang akan kembali dihuni dan difungsikan sebagai pusat kehidupan masyarakat adat.
Selain itu, diumumkan pula jenis dan jumlah hewan kurban yang dipersiapkan dalam upacara adat. Dalam tradisi Manggarai, hewan kurban memiliki makna simbolis sebagai persembahan dan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sekaligus penghormatan kepada para leluhur.
Setelah Kari atau Rahi, berbagai pihak yang hadir menyampaikan tanggapan melalui tuturan adat. Mereka menyatakan menerima dan mendukung penuh pelaksanaan Ritus Adat We’e Mbaru Gendang dengan memberikan kontribusi berupa hewan kurban maupun bentuk partisipasi lainnya sesuai kemampuan masing-masing.
Dalam tradisi adat Manggarai, dukungan tersebut tidak ditentukan jumlahnya, melainkan didasarkan pada ketulusan, semangat persaudaraan, dan tanggung jawab bersama terhadap keberlangsungan kehidupan adat. Prosesi ini menjadi cerminan kuatnya nilai gotong royong dan solidaritas yang masih terjaga dalam masyarakat Manggarai.
Bupati Hery: Bukan Hanya Rumah Adat yang Hidup, Tetapi Juga Budaya
Pada kesempatan itu, Bupati Hery Nabit menegaskan bahwa pelaksanaan ritus We’e di berbagai kampung adat menjadi bukti nyata manfaat Program Revitalisasi Mbaru Gendang.
“Ketika Mbaru Gendang kembali digunakan melalui ritus We’e, yang hidup bukan hanya bangunannya, tetapi juga budaya, persaudaraan, dan identitas masyarakat Manggarai,” ujar Hery Nabit.
Menurutnya, Mbaru Gendang bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat kehidupan masyarakat adat untuk bermusyawarah, menyelesaikan persoalan bersama, melaksanakan ritus adat, dan memperkuat ikatan persaudaraan antarwarga.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Manggarai akan terus mendukung berbagai upaya pelestarian budaya melalui program yang berpihak pada penguatan kampung adat dan perlindungan warisan budaya daerah.
“Revitalisasi bukan hanya membangun rumah adat, tetapi memastikan nilai budaya di dalamnya tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda,” katanya.
Bupati juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang terus menjaga semangat gotong royong sejak proses pembangunan hingga pelaksanaan ritus adat. Menurutnya, keberhasilan revitalisasi Mbaru Gendang tidak terlepas dari keterlibatan aktif masyarakat adat sebagai pemilik sekaligus penjaga tradisi.
Simbol Kehidupan Sosial, Budaya, dan Spiritual
Ritus Adat We’e Mbaru Gendang merupakan salah satu tradisi penting yang dilaksanakan ketika sebuah Mbaru Gendang selesai dibangun dan mulai dihuni. Rumah adat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi pusat kehidupan sosial, budaya, dan pengambilan keputusan masyarakat adat.
Melalui ritual ini, masyarakat memanjatkan doa dan harapan agar Mbaru Gendang yang baru membawa keselamatan, kesejahteraan, kedamaian, serta keharmonisan bagi seluruh warga. Ritual ini juga menjadi sarana mempererat persaudaraan dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.
Kehadiran Bupati Manggarai bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Momentum tersebut menjadi bukti bahwa Program Revitalisasi Mbaru Gendang Tahun 2025 yang telah menjangkau 92 Mbaru Gendang tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik rumah adat, tetapi juga berhasil menghidupkan kembali ritus dan tradisi budaya yang menjadi identitas masyarakat Manggarai.
Mulainya pelaksanaan Ritus Adat We’e di sejumlah kampung adat menunjukkan bahwa rumah-rumah adat yang direvitalisasi telah kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai pusat kehidupan sosial, budaya, dan spiritual masyarakat. Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya sekaligus memperkuat identitas daerah di tengah perkembangan zaman.