Sekretaris Pemuda Muhammdiyah NTT, Rahmat Taufik
KATANTT.COM--Pasca terungkapnya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pihak kejaksaan untuk melakukan audit secara menyeluruh pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di NTT.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pemuda Muhammdiyah NTT Rahmat Taufik pada Jumat (5/6/2026). Ia menilai Kejaksaan perlu melakukan langkah antisipatif guna memastikan pengusutan kasus tindak pidana korupsi juga berlaku menyeluruh di Indonesia.
"Kita apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung kemarin, nah ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo untuk memberantas perilaku korup di semua aspek", tandasnya
Rahmat Taufik juga mengatakan terbongkarnya kasus dugaan jual beli titik SPPG di tingkat nasional harus menjadi perhatian serius bagi seluruh daerah yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk di NTT.
"Tidak menutup kemungkinan praktik jual beli titik SPPG juga terjadi di NTT. Karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi NTT untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kepala SPPG maupun pengelola dapur yang telah beroperasi,” ujarnya.
Menurut Taufik, sapaan akrabnya pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses penunjukan mitra, pengelolaan dapur, hingga operasional program berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun penyalahgunaan kewenangan.
"Kami yakin dan percaya kasus yang terjadi di pusat saat ini, memiliki pola yang sama dengan di daerah, apalagi kami banyak dengar laporan adanya permainan titik dan juga suplayer yang melibatkan beberapa oknum kader partai dan pimpinan BGN di pusat," tuturnya