KATANTT.COM---Rehabilitasi Pagar Rumah Jabatan Bupati Belu menelan anggaran Rp. 515.253.000,00 yang dianggarkan di APBD Belu tahun anggaran 2024 pada Bagian Umum Setda Belu.
Sesuai papan informasi, proyek pemeliharaan rehabilitasi gedung tersebut dikerjakan oleh CV Blacorjig dengan jangka waktu 90 hari kalender dimulai 13 September hingga 12 Desember 2024 mendatang.
Sesuai pantauan media dalam sepekan terakhir hingga Senin (4/11/2024), proyek rehabilitasi pagar Rujab Bupati Belu kini sementara dalam pengerjaan oleh pihak penyedia.
Kepala Bagian Umum, Egidius Manek dikonfirmasi media sebelumnya terkait proyek tersebut menyampaikan untuk rincian datanya langsung mengontak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zakaria Adityo.
Masih menurut dia, anggaran pengerjaan Rehabilitasi Pagar Rumah Jabatan Bupati Belu bersumber dari APDB Belu tahun 2024.
Sementara itu, PPK Rehab Pagar Rumah Jabatan Bupati Belu, Zakaria Adityo menyampaikan sesuai papan informasi,
PEMERINTAH KABUPATEN BELU SEKRETARIAT DAERAH
Jl. El Tari No. 1 ATAMBUA
Surat Perintah Kerja (SPK) BU/04/PPK.REHAB PAGAR/KONTS/IX/2024 13 September 2024.
Instansi BAGIAN UMUM SETDA BELU
Program : Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Urusan Pemerintahan Daerah
Sub Kegiatan : Pemeliharaan Rehabilitasi Gedung Nama Paket 1 Rehabilitasi Pagar Rumah Jabatan Bupati (Bag. Umum)
Nilai Kontrak, Rp. 515.253.000,00
(lima ratus Iima belas juta dua ratus lima puluh tiga ribu Rupiah)
Jangka Waktu Pelaksanaan 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalendera
Tanggal Mulai : 13 September 2024
Tanggal Selesai : 12 Desember 2024
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2024
PENYEDIA CV. BLACORJIG
Gatot Subroto No.3 Kel.Atambua Kec. Kota Atambua