KATANTT.COM--Seorang siswi SD di Kabupaten Nagekeo menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan. Siswi SD ini diperkosa seorang siswa SMA yang juga kakak dari teman korban.
Peristiwa ini dialami korban AMD, bocah berusia delapan tahun yang merupakan warga Desa Nagerawe, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo.Ia dicabuli oleh YFSP (17), salah satu siswa SMA di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo. Korban diperkosa beberapa waktu lalu di rumah pelaku.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran yang dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024) membenarkan laporan kasus ini. Kasus ini pun sudah ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagekeo.
Laporan dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/11/IX/2023/Sek Boawae/Res Nagekeo.
Korban awalnya ke rumah tersangka karena korban berteman dengan Ozil, adik tersangka. "Korban ke rumah tersangka dengan maksud mau bermain dengan adik tersangka," ujar Dominggus Duran.
Saat berada di rumah tersangka, tersangka merayu korban dengan memberikan korban handphone dan menonton video ipin dan upin.Pada saat korban menonton, tersangka mulai mencabuli dan menyetubuhi korban.
Usai mencabuli dan memperkosa korban, tersangka pun pergi dan korban disuruh pulang ke rumahnya.Korban pun kembali ke rumah dan bertemu dengan ibunya MAB (35). MAB sendiri kaget saat melihat ada darah di celana korban. Lalu MAB membawa korban ke bidan Meri untuk memeriksa korban.
Bidan Meri memastikan kalau korban disetubugi secara paksa. Kepada ibunya, korban pun mengakui kalau ia dicabuli dan diperkosa tersangka saat tersangka sedang bermain di rumah tersangka.
Ibu korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Boawae. Laporan tersebut sudah ditindak lanjuti dan ditangani unit PPA dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan tersangka. "Penyidik sudah membuat berkas perkara dan dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Ngada," tandas Dominggus Duran.
Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan P21 (lengkap) oleh pihak kejaksaan. "Tahapan selanjutnya tinggal menunggu penyidik melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan," katanya seraya menambahkan hingga saat ini, tersangka masih ditahan di Rutan Polres Nagekeo.