• Nusa Tenggara Timur

Penjabat Bupati Kupang Soroti Kasus Penganiayaan Dokter di Lelogama

Imanuel Lodja | Selasa, 11/06/2024 19:17 WIB
Penjabat Bupati Kupang Soroti Kasus Penganiayaan Dokter di Lelogama Penjabat Bupati Bupati Kupang, Alexon Lumba

KATANTT,COM--Penjabat Bupati (Pj) Bupati Kupang, Alexon Lumba prihatin dan memberikan perhatian khusus pada kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dokter di Amfoang.

Ia minta kepada polisi agar segera menindaklanjuti kasus penganiayan terhadap seorang dokter di Puskesmas Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebab, kasus itu merupakan tindak pidana penganiayaan.

"Saya sudah telepon Pak Kapolsek agar segera atensi dan tolong percepat kasus tersebut karena, itu merupakan tindak pidana," kata Alexon Lumba, Selasa (11/6/2024).

Ia menjelaskan sejumlah Puskesmas di Kabupaten Kupang masih banyak kekurangan dokter. Pemkab Kupang, ujarnya, sudah berupaya untuk mendatangkan tenaga dokter, tetapi tidak ada yang bersedia.

"Kabupaten Kupang masih sangat kekurangan dokter. Mumpung sudah ada dokter, maka harus bersyukur mereka mau untuk mengabdi," jelasnya.

Alex geram ketika mendengar peristiwa yang melibatkan sesama tenaga kesehatan (nakes). Dia sangat menyayangkan perbuatan pelaku yang menyerang Everd dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) jenis sopi.

"Saya sudah tegaskan kepada pak Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan untuk menjaga sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali," ungkapnya.

Atas kejadian itu, Alex melanjutkan, untuk menjaga keamanan dari dokter tersebut, maka ia meminta Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang untuk segera menariknya kembali demi kenyamanan saat menjalankan tugasnya.

"Sehingga proses hukum tetap berlanjut, karena Pak Kapolsek sampaikan bahwa hari ini hasil visumnya sudah diambil," terangnya.

Terhadap para pelaku, Alex menegaskan, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditindak tegas, namun ia masih mempelajari kasusnya baru bisa mengambil tindakan.

Selain itu, Alex juga akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas Lelogama. "Saya panggil kapusnya (Kepala Puskesmas) untuk tanyakan, dia sudah ambil tindakan apa karena sampai dengan saat ini dia belum laporkan ke saya. Sebagai bawahan, maka setiap kejadian harus laporkan kepada saya," tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Yoel Midel Laitabun memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Lelogama berjalan lancar. Awalnya ia berencana untuk memindahkan Everd, tetapi tidak bisa karena akan bermasalah saat absen. Sebab, saat ini proses pengisian daftar hadir dari setiap ASN dilakukan secara online.

"Sekarang inikan absennya secara online, jadi saya mau pindahkan juga tidak bisa. Tetapi Kepala Puskesmas Lelogama sudah memberikan jaminan bahwa tetap aman di sana," ujar Yoel.

Everd Roys Ndoen (35), seorang dokter di Puskesmas Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang trauma dan takut masuk kantor karena dikeroyok oleh dua rekan kerjanya yaitu Febian Pareira dan Alfred Dethan beberapa waktu lalu.

Pengeroyokan itu terjadi saat Everd hendak istirahat malam di dalam messnya di Kelurahan Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang. "Jujur saja, sampai saat ini saya masih trauma dan takut untuk masuk kantor," kata Everd, Minggu (9/6/2024).

Kejadian itu berawal saat ia menegur Febian dan Alfred karena sering terlambat masuk kantor. Tak terima ditegur, sekitar pukul 21.45 wita, Selasa (21/5/2024), kedua pelaku mendatangi rumah Everd lalu mendobrak pintu rumahnya.

Sebelum kejadian, pada sore harinya, dua PNS itu sempat pesta minuman keras jenis sopi bersama sejumlah rekannya. Selanjutnya saat mereka mendobrak pintu, Everd tak menghiraukannya. Sebab, Everd meyakini tidak mungkin pintu yang terbuat dari kayu dan digerendel ganda bisa terbongkar.

Ternyata pintu itu bisa terbuka setelah didobrak paksa oleh Febian dan Alfred. Everd kaget ketika melihat mereka hendak menyerangnya. Everd lantas berlari ke dalam dapurnya untuk mengambil sapu lantai bergagang aluminium untuk menjaga diri. Korban lalu memukul Febian sebanyak satu kali di bagian kepalanya.

Namun, pukulannya tak berhasil menumbangkan Febian. Ia baru bisa meloloskan diri setelah berhasil mendorong Alfred. Everd kemudian berlari keluar dari messnya menuju ke tempat parkiran sepeda motor dengan harapan ada warga yang bisa menolongnya. Tetapi, kaki kananannya terluka karena terkena benda tajam.

Everd tak bisa berlari. Sementara Febian dan Alfred terus mengejarnya hingga mendapatinya.
Kedua pelaku lantas mengeroyok Everd secara membabi buta.

Beruntung, Everd sempat berupaya untuk menangkis setiap pukulan dari para pelaku. Karena kelelahan dan kalah jumlah, Everd tak bisa berbuat apa-apa.

Febian akhirnya meninju Everd di bagian dahi kanannya hingga terjatuh dengan posisi jongkok. Everd pun mengalami luka robek dan mengeluarkan banyak darah. Panik, Febian dan Everd mundur dari lokasi kejadian sekitar tiga meter.

"Saat itu, pas mereka sudah agak menjauh, saya melihat Alfred memegang batu berdiameter sekitar 15 sentimeter. Sedangkan Febian berdiri siaga di belakang saya," tutur korban.

Pasca kejadian itu, Everd ke Puskesmas Lelogama mencari bantuan agar diantarkan ke Polsek Amfoang Selatan untuk membuat laporan polisi.

Tetapi sejumlah tenaga kesehatan ketakutan dan tak berani membawanya ke kantor polisi karena para pelaku terus memantaunya. Everd memutuskan untuk pergi ke rumah warga bernama Andre Lim.

Selanjutnya, warga setempat, Yan Totos, mengantarnya ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan itu teregistrasi dalam LP/B/06/V/2024/Sektor Amfoang Selatan/Polres Kupang/Polda NTT.

"Saya sudah habis buat laporan polisi dan mendapat visum tetapi sudah hampir tiga minggu ini para pelaku belum juga ditangkap," ungkap Everd.

Kuasa hukum Everd, Mekitison Tanau, mengatakan sudah berkoordinasi dengan polisi yang menangani kasus tersebut. Kepada Mekitison, polisi menyampaikan masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Naibonat, Kabupaten Kupang.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada polisi agar menindaklanjutnya tetapi kami minta agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional karena klien kami mengalami luka dan masih trauma," kata Mekitison.

Kapolsek Amfoang Selatan, Iptu Laurensius Daton menjelaskan dalam kasus itu terdapat dua laporan polisi. Sebab, para pelaku juga membuat laporan polisi karena mendapat pukulan dari Everd.

"Masing-masing ada LP. Terus dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang juga ada upaya mediasi tetapi pak dokter tidak mau," kata Laurensius.

Laurensius Daton menegaskan kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan. Menurutnya polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pelapor dan terlapor.

"Kalau hasil visumnya sudah keluar baru kami gelar perkara di Polres Kupang untuk menentukan siapa yang jadi tersangka dalam kasus tersebut. Bila ancamannya di atas lima tahun maka kami upaya paksa untuk melakukan penangkapan," tandas Laurensius Daton.

FOLLOW US