• Nusa Tenggara Timur

Curi Sepeda Motor Anggota Polri, Empat Warga Bakunase Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja | Rabu, 27/03/2024 05:46 WIB
Curi Sepeda Motor Anggota Polri, Empat Warga Bakunase Dibekuk Polisi ilustrasi

KATANTT.COM--Empat orang remaja di Kota Kupang, diamankan anggota Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, Selasa (26/03/2024) dini hari.

Mereka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor di tempat rekreasi air terjun Oenesu, Desa Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Empat pelaku curanmor yang masih berstatus pelajar tersebut, yaitu YDH (14), CHK (13), BT (14), MP (15). Mereka merupakan warga Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Mereka ditangkap sesuai laporan polisi nomor: LP/B/292/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT. Kasus Curanmor ini dilaporkan oleh TBS, seorang anggota Polri yang kehilangan sepeda motor honda vario.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi Selasa (26/3/2024) membenarkan penangkapan ini.

Kejadian ini bermula ketika para pelaku sementara berkumpul di rumah YDH. Pelaku MP mengajak YDH, CHK dan BT untuk mencuri sepeda motor milik korban.

Pelaku YDH langsung pergi dan mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir. Sementara pelaku CHK menunggu di seberang jalan depan lokasi kejadian.

Setelah berhasil mencuri motor tersebut, pelaku YDH dan CHK langsung membawa sepeda motor ke cabang jalan bengkel abadi. Di lokasi tersebut sudah menunggu pelaku MP dan BT.

Kemudian keempat pelaku ini membawa sepeda motor hasil curian tersebut ke lokasi air terjun Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Para pelaku membongkar atau merubah sparepart sepeda motor curian dengan tujuan agar tidak diketahui lagi oleh pemilik sepeda motor. ”Keempat pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Polri berhasil ditangkap dan sudah diamankan di Polresta Kupang Kota," ujarnya.

Disebutkan pula kalau semua pelaku masih tergolong anak di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar. "Saat ini sementara kami amankan di Mapolresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung.

FOLLOW US