• Nusa Tenggara Timur

Polres Belu Amankan Tiga Sepeda Motor Hendak Diselundupkan ke Timor Leste

Imanuel Lodja | Selasa, 19/03/2024 21:31 WIB
Polres Belu Amankan Tiga Sepeda Motor Hendak Diselundupkan ke Timor Leste ilustrasi

KATANTT.COM--Aparat Polres Belu, Polda NTT mengamankan 3 unit sepeda motor Honda Verza, Senin (18/3/2024) petang. Sepeda motor ini diduga akan diselundupkan ke negara tetangga Timor Leste.

Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa yang dikonfirmasi Selasa (19/3/2024) membenarkan kejadian ini. Ketiga unit sepeda motor ini diamankan di Pos Pengamanan Laktutu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu. "Telah terjadi kasus penyelundupan sepeda motor. Ada tiga unit," ujarnya.

Polisi pun mengamankan dua orang pelaku yakni Carlus Amaral alias Akau alias Carlus (25), warga Salele, Desa Maudemu, Kecamatan Tilumaar, Kabupaten Kofalima dan Zeferino Amaral (22), warga Timor Leste, Salele, Desa Maudemu, Kecamatan Tilumaar, Kabupaten Kofalima.

Polisi juga mengamankan 3 unit sepeda motor Honda Versa. Sepeda motor diamankan polisi di jalan raya Laktutus, Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.

Penyelundupan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh kedua tersangka tersebut bermula ketiga pelaku yaitu 2 orang warga asal Timor Leste dan 1 orang asal Indonesia.

Saat itu, kedua pelaku asal Timor Leste datang untuk membeli sepeda motor di Atambua, Kabupaten Belu tepatnya di show room motor Jawa timur berhadapan dengan toko Indo bangunan daerah pasar baru Atambua.

Setelah itu, kedua pelaku membawa sepeda motor tersebut ke Halilulik, Kabupaten Belu. Salah satu diduga pelaku datang mengambil lagi satu unit sepeda motor yang sudah dibeli di Atambua.

Setelah itu diduga kedua pelaku mengajak salah satu ojek yang ada di seputaran Halilulik meminta untuk membantu membawa 1 unit sepeda motor ke wilayah perbatasan Laktutus.

Sesampai di perjalanan, tepatnya di Dusun Fatumalakan B, Desa Nanaet, Kecamatan Nanaetduabesi, Kabupaten Belu, salah satu anggota Polsek Tasifeto Barat memberhentikan 2 unit sepeda motor. Di mana 1 unit sepeda motor lolos sehingga 1 unit motor tersebut ditangkap oleh anggota Pos Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SYW.

Setelah itu sepeda motor tersebut diamankan anggota Polsek Tasifeto Barat. Anggota Satuan Reskrim Polres Belu mendatangi TKP dan membawa sepeda motor tersebut ke kantor satuan Reskrim Polres Belu untuk proses lebih lanjut.

FOLLOW US