• Nusa Tenggara Timur

Warga Umaklaran-Belu Ditemukan Tewas dengan Posisi Gantung Diri Dalam Hutan

Imanuel Lodja | Senin, 11/03/2024 08:31 WIB
 Warga Umaklaran-Belu Ditemukan Tewas dengan Posisi Gantung Diri Dalam Hutan ilustrasi

KATANTT.COM--Abel Fernandes (27), warga Dusun Leolaran, Desa Umaklaran, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, ditemukan meninggal dengan posisi gantung diri, Sabtu (9/3/2024) siang.

Korban ditemukan di kawasan hutan Bui Batak, Dusun Leolaran, Desa Umaklaran, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Aziz Bero Lelo K (65), paman korban mengaku kalau pada Jumat (8/3/2024), korban dan kerabat yang lain ke kebun untuk panen jagung tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Sore hari, korban dan kerabat yang lain pulang ke rumah untuk mengantar hasil kebun dan setelah itu Aziz tidak lagi mengetahui keberadaan korban.

Hingga Sabtu korban tidak ada di rumah sehingga kerabat korban dan warga masyarakat mencari korban di rumah kerabat yang lain namun korban tidak ditemukan.

Kerabat korban dan warga pun berinisiatif mencari korban ke hutan dekat dengan kebun. Sekitar pukul 14.00 wita, Bernabeu Pareira Ramos dan warga menemukan korban dalam keadaan meninggal dengan kondisi gantung diri menggunakan tali rafia warna merah. Korban ditemukan gantung diri di pohon jati dengan posisi kaki tidak menyentuh tanah.

Bernabeu sendiri mengaku kalau selama ini korban tinggal dengannya dan selama korban tinggal di rumah Bernabeu, korban tidak ada masalah dalam rumah maupun dengan masyarakat sekitar.

Humas Polres Belu, AKP Ketut Karnawa yang dikonfirmasi Senin (11/3/2024) membenarkan kejadian ini. "Korban ditemukan dalam hutan dengan kondisi gantung diri di pohon jati menggunakan tali rafia," ujarnya.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. "Korban murni gantung diri," tambahnya.

Jenazah korban dievakuasi dan divisum tim medis guna memastikan penyebab kematian korban.
Kerabat korban pun ikhlas menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Penolakan otopsi dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat keluarga korban dan diserahkan ke pihak kepolisian.

FOLLOW US