• Nusa Tenggara Timur

(Prebunking) Cegah Praktek Bullying di Sekolah, Kapolsek Wolowaru Beri Tips Pencegahan

Imanuel Lodja | Minggu, 04/02/2024 16:03 WIB
(Prebunking) Cegah Praktek Bullying di Sekolah, Kapolsek Wolowaru Beri Tips Pencegahan Kapolsek Wolowaru, Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku memberikan materi terkait upaya pencegahan bullying kepada ratusan siswa-siswi SMP Katolik Moni di Desa Koanara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (3/2/2024).


KATANTT.COM--Di tengah kemajuan teknologi yang pesat dan mencegah dampak negatif dari penggunaan teknologi dalam bermedia sosial bagi anak muda maka berbagai upaya pencegahan terus dilakukan. Dan sekolah memiliki peran penting dalam mencegah praktek bullying terhadap siswa-siswi di lingkungan sekolah.

Seperti yang dilakukan pihak SMP Katolik Moni di pedalaman Pulau Flores tepatnya di Desa Koanara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 134 siswa-siswi SMP Katolik Moni dibekali berbagai cara mencegah praktek bullying oleh Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku, Sabtu (3/2/2024).

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku menjelaskan soal pedoman kerja antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Siswa juga diperkenalkan tentang perkembangan globalisasi yang berdampak positif maupun negatif. "Globalisasi memunculkan persaingan ketat, kejahatan berdimensi baru, disertai memudarnya nilai luhur kebangsaan," jelas Ubaldus Maku.

Ia juga menjelaskan soal tugas pokok Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, penegakkan hukum, menjadi pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Termasuk soal latar belakang kejahatan siber, tujuan pencegahan dan penindakan kejahatan siber, jenis kejahatan siber yang menggunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan jaringan internet sebagai alat bantu.

Menurut Ubaldus Maku, kesadaran masyarakat (siswa-siswi) salah satu kendala adalah belum memiliki literasi digital yang sehat terutama dalam penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia merinci jenis anti perundangan (bullying) serta sanksi pidana diantaranya rasional, verbal, fisik dan elektronik. Selain itu, masalah sosial yang dominan terjadi di Provinsi NTT diantaranya konflik sosial, asusila, kasus konvensional, berita hoax/hate speech, kemiskinan, pendidikan dan kesehatan juga terkait upaya mengatasi tindak kekerasan (bullying) melalui pendidikan karakter.

"Saya imbau kepada semua anak-anak bgar menggunakan media sosial dengan bijaksana. Jangan gunakan media sosial untuk hal-hal yang negatif," pintanya.

Sementara Kepala Sekolah SMP Katolik Moni, Petrus Canisius Benge, SSos, menjelaskan kalau SMPK Moni berdiri sejak Januari 1978 dan masih dibawah naungan Yayasan Pendidikan Lio Ende yang berstatus swasta.

SMPK Moni memiliki 9 bangunan sekolah yakni 1 bangunan baru direhab tahun 2023. dengan jam sekolah pagi pukul 07.00 Wita serta berakhir pukul 13.00 Wita. "Saat ini, SMPK Moni memiliki nilai akreditasi B dan dari hasil asesmen nasional sekolah SMPK Moni mendapat nilai cukup," katanya.

Cara Mencegah Praktek Bullying:

1. Waspada

Para guru di SMP Katolik sekolah selalu waaspada terhadap tanda-tanda praktik bullying dengan melakukan pengawasan terhadap banyak siswa-siswi dalam satu waktu tentu merupakan sebuah tantangan tang tak mungkin bisa dilakukan.

Namun dengan melihat perilaku kecil yang dianggap sebagai candaan terkadang menjadi indikator terjadinya bullying jika tidak ditangani sejak dini. Seperti tatapan mata tajam yang ditujukan hanya pada satu siswa tertentu atau memanggil nama teman dengan ejekan.

2. Peduli dengan Murid

Saat ada indikasi siswa melakukan intimidasi pada siswa lainnya, guru harus merespons. Begitu pula jika terdapat siswa selaku korban bullying yang menceritakan pengalamannya, guru sebaiknya menunjukkan kepedulian.

3. Jeli dan Peka

Guru perlu menyadari fakta yang terlihat di depan mata. Banyak kejadian tersirat yang membutuhkan kejelian dari para guru, khususnya dalam mengidentifikasi tanda perilaku bullying.

4. Menciptakan Ruang Kelas yang Aman

Ruang kelas yang aman tidak hanya aman digunakan saat belajar. Akan tetapi juga adanya rasa saling menghormati, saling mendukung, rasa aman untuk berinteraksi, bebas berekspresi, termasuk siswa mau bersuara saat menyaksikan perilaku bullying.

5. Aktif Melibatkan Orang Tua

Terakhir, guru bisa melibatkan orang tua dalam penanganan bullying. Saat ada kejadian yang mengarah pada perilaku bullying, guru bisa menginformasikan hal tersebut pada orang tua pelaku maupun orang tua korban.

FOLLOW US