• Nusa Tenggara Timur

Mengaku Dukun, Malah Curi Perhiasan ASN di Waikabubak-Sumba Barat

Imanuel Lodja | Selasa, 26/12/2023 08:26 WIB
Mengaku Dukun, Malah Curi Perhiasan ASN di Waikabubak-Sumba Barat ilustrasi

KATANTT.COM--MPU alias Marthen (37), warga asal Wolon Betan, RT 004/RW 002, Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka harus berurusan dengan polisi di Polres Sumba Barat.

Ia terlibat pencurian di dalam rumah di Jalan Kurutepe, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Marthen mengaku sebagai dukun (orang pintar) yang bisa menemukan barang yang hilang.

Ia malah menggasak sejumlah perhiasan emas milik Icha Kr. Kale (26), seorang ASN yang tinggal di Jalan Kurutepe, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Korban sudah melaporkan hal ini ke polisi di Polres Sumba Barat pada akhir pekan lalu dengan laporan polisi nomor LP/194/XII/2023/SPKT/Polres Sumba Barat/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 22 Desember 2023.

Korban menyimpan perhiasan emas logam mulia berupa satu buah cincin 3.95 gram, satu buah kalung emas 1,2 gram, satu buah emas batangan 5 gram dan satu pasang gelang gading di dalam lemari pakaian.

Korban baru mengetahui kehilangan barang berharga tersebut pada keesokan harinya pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 pukul 09.00 wita.

Kemudian korban menanyakan kepada pelaku Marthen apakah ia mengetahui orang pintar yang bisa melihat barang hilang karena korban kehilangan sejumlah perhiasan emas dan gelang gading.

Marthen menjawab kalau ia merupakan dukun (orang pintar) dan bersedia membantu mendoakan kehilangan perhiasan emas dan gelang gading milik korban.

Korban pun menyetujui dan setelah itu korban melanjutkan pencarian barang-barang yang hilang. Korban menemukan bukti berupa tiga lembar surat gadai yang ditemukan di dalam jok sepeda motor honda beat milik Marthen.

Korban kemudian mendatangi kantor Pegadaian Cabang Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat untuk menanyakan barang tersebut apakah telah digadaikan.

Dari petugas Kantor Pegadaian Cabang Waikabubak membenarkan bahwa barang tersebut benar telah digadaikan oleh Marthen. Korban pun mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat guna melaporkan kejadian.

FOLLOW US