• Nusa Tenggara Timur

Bocah di Alor Alami Luka Bakar Terkena Ledakan Meriam

Imanuel Lodja | Jum'at, 22/12/2023 16:59 WIB
Bocah di Alor Alami Luka Bakar Terkena Ledakan Meriam Luka bakar pada sekujur tubuh ocah berinisial ACo, akibat terkena ledakan meriam.

KATANTT.COM--ACO, bocah di Kabupaten Alor, mengalami luka bakar serius pada kedua kaki dan beberapa bagian tubuhnya. Korban terkena ledakan meriam buatan yang dimainkan sang kakak BSO.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (21/12/2023) malam sekitar pukul 23.25 Wita di RT 09/RW 04, Kelurhan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabulaten Alor. Korban mengalami luka bakar di kedua kaki yang diduga akibat ledakan meriam buatan.

Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Alor selaku perwira pengendali, Ipda Ibrahim Usman, SH bersama anggota Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Alor kemudian mendatangi rumah AO alias Aprianus yang merupakan orang tua kandung dari korban dan pelaku.

Ipda Ibrahim Usman, SH mempertanyakan kepada orang tua korban perihal tindak lanjut dari kejadian yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada kedua kakinya.

Aprianus Onlet, ayah dari korban dan pelaku menyampaikan kalau dirinya tidak ingin memproses hukum kejadian tersebut karena korban maupun pelaku merupakan anak kandungnya.

Aprianus beralasan kalau pelaku BSO merupakan anak di bawah umur dan masih dapat dibina menjadi pribadi yang lebih baik oleh orang tuanya

Oleh sebab itu Aprianus siap membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Yustinus O.

Dalam surat tersebut Aprianus menyatakan kalau dirinya tidak akan mempersoalkan permasalahan tersebut di kemudian hari dan menganggap kejadian tersebut merupakan suatu musibah.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ipda Ibrahim Usman, SH menyampaikan agar Aprianus selaku orang tua korban dan pelaku untuk mengawasi dengan ketat perilaku dari anaknya agar hal tersebut tidak lagi terulang.

"Apa yang terjadi merupakan suatu musibah yang tidak diinginkan oleh semua pihak yang menjadi korban," ujar Ibrahim Usman.

Aprianus didampingi Yustinus membuat surat pernyataan dan menyerahkan barang bukti berupa satu buah meriam buatan serta satu botol yang digunakan sebagai tempat penyimpanan spritus kepada anggota Satuan Reskrim Polres Alor untuk diamankan.

Insiden ini terjadi di rumah korban dan pelaku. Korban mapun pelaku merupakan kakak dan adik kandung. Insiden bermain meriam bambu dan kaleng buatan ini terjadi di rumah korban.

Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka bakar dan saat ini dirawat intensif di RSUD Kalabahi, Kabupaten Alor.

FOLLOW US