• Nusa Tenggara Timur

ART Asal Mollo Utara-TTS Diduga Meninggal Tak Wajar, Orang Tua Lapor Polisi

Imanuel Lodja | Rabu, 20/12/2023 11:27 WIB
ART Asal Mollo Utara-TTS Diduga Meninggal Tak Wajar, Orang Tua Lapor Polisi ilustrasi_

KATANTT.COM--Warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), diduga meninggal tidak wajar di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Orang tua korban yang menduga ada kejanggalan atas meninggalnya korban kemudian melaporkan kasus dugaan meninggal secara tidak wajar ini ke polisi di Polres Kupang pada Selasa (19/12/2023).

Laporan ini disampaikan Yusuf Naben (58), warga RT 016/RW 008, Desa Nefokoko, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/255/XII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 19 Desember 2023 terkait tindak pidana dugaan meninggal secara tidak wajar.

Yusuf mengaku kalau anaknya Yufen Naben (19) meninggal secara tidak wajar pada Sabtu (16/12/2023) lalu di rumah Yungles Ang alias Baba Yeng di Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Korban Yufen merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Baba Yeng. Yusuf mengaku kalau pada Sabtu (16/12/2023) mendapat kabar dari tetangganya yang mendapat telepon dari Baba Yeng.

Tetangga menyampaikan ia dikabari Baba Yeng kalau Yufen Naben sedang sakit parah dan dirawat di Puskesmas Takari, Kabupaten Kupang.

Karenakan sudah larut malam dan Yusuf tidak bisa mendapatkan angkutan umum berupa ojek untuk ke Puskesmas Takari maka malam itu Yusuf tidak bisa ke Takari menjenguk anaknya.

Minggu (17/12/2023) sekira pukul 05.30 Wita, tetangga menyampaikan kepada Yusuf Naben kalau Yufen Naben sudah meninggal dunia di RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang.

Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar pukul 03.30 wita setelah dirawat di Puskesmas Takari dan dirujuk ke RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang. Yusuf Naben kemudian ke RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang mengecek kondisi anaknya.

Saat tiba di RSUD Naibonat, Yusuf Naben melihat dan mendapati korban (Yufen Naben) sudah meninggal dunia. Ia kaget karena ada beberapa luka yang menurut Yusuf Naben tidak wajar. Luka tersebut diduga akibat kekerasan yang menyebabkan Yufen meninggal dunia.

Jenazah korban sempat dikeluarkan dari rumah sakit Naibonat untuk diantar ke kampung halaman di Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS untuk dimakamkan. Namun karena ada sejumlah kejanggalan maka keluarga sepakat jenazah diantar kembali ke RSUD Naibonat untuk otopsi.

Yusuf kemudian ke Polres Kupang pada Selasa (19/12/2023) siang melaporkan kejadian ini dan berharap bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini ditangani penyidik unit pidana umum Satreskrim Polres Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka yang dikonfirmasi Rabu (20/12/2023) membenarkan kejadian ini. "Nanti kami kabari perkembangan lebih lanjut," ujarnya.

Penyidik yang menangani kasus ini sudah meminta keterangan dari beberapa pihak dan berkoordinasi dengan pihak RSUD Naibonat untuk pelaksanaan otopsi.

Sejumlah luka terdapat pada tulang pipi kanan, hidung, bahu kanan dan dada kanan. Ada juga luka pada perut bagian kiri, tangan dan beberapa bagian tubuh korban.

FOLLOW US