• Nusa Tenggara Timur

Lakalantas Maut di Belu Remggut Nyawa Pensiunan ASN

Imanuel Lodja | Jum'at, 01/12/2023 07:53 WIB
Lakalantas Maut di Belu Remggut Nyawa Pensiunan ASN Anggota Satlantas Polres Belu saat turun melakukan olah TKP

KATANTT.COM--Regelinda Hoar (66), pensiunan ASN yang juga warga Tatakiren, RT 09/RW 03, Kelurahan Bardao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, NTT meninggal terlindas dump truk.

Dump truk warna kuning putih nomor polisi DH 8009 TC ini dikemudikan Daniel Septianus Taek (25), warga Derok, RT 012/RW 003, Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Belu.

Korban saat itu menumpang sepeda motor honda supra X 125, warna hitam, nomor polisi DH 3526 TL yang dikemudikan Aplonius Nahak (60), pensiunan yang juga warga Tatakiren, RT 09/RW 03, Kelurahan Bardao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Kecelakaan terjadi pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 19.04 Wita di Jalan raya jurusan Kupang menuju Atambua tepatnya di Jalan Moh. Yamin, Benoka 1 RT 034/RW 004, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

"Satu orang (penumpang sepeda motor) meninggal dunia dan pengendara sepeda motor mengalami luka," ujar Kasat Lantas Polres Belu, Iptu Marthen Luther Petterson, SH, saat dikonfirmasi Kamis (30/11/2023).

Sepeda motor Honda Supra X 125, warna hitam, DH 3526 TL dikendarai Aplonius Nahak memuat Regelinda Hoar bergerak dari arah Kupang menuju Atambua.

Sebelum terjadi kecelakaan, sepeda motor hendak memasuki jalur penyempitan badan jalan. Pengendara tidak memperhatikan sehingga keluar dari jalur kiri badan jalan ke bahu kiri jalan.

"Pada saat dari bahu jalan hendak kembali ke badan kiri jalan karena tingginya bahu jalan ke badan jalan sekitar 7 centimeter maka roda depan melintas di tepi lunak badan kiri jalan sehingga pengenda hilang kendali dan jatuh terseret sepanjang tepi lunak badan kiri jalan," jelas Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Marthen Luther Petterson.

Aplonius bersama sepeda motor jatuh di bahu kiri jalan. Sedangkan penumpang sepeda motor supra X125, Regelinda Hoar dengan posisi jatuh di tengah kiri badan jalan.

Tanpa diduga datang dari arah bersamaan bergerak dengan kecepatan tinggi dump truk yang dikemudikan Daniel Septianus Taek. Dump truk memasuki jalur penyempitan badan jalan dan pengendara tidak hati hati serta tidak mengurangi kecepatan dan tidak membunyikan klakson kendaraan.

Saat melihat pengendara sepeda motor Aplonius yang hendak bergerak dari bahu kiri jalan ke badan kiri jalan sehingga Regelinda jatuh di tengah badan kiri jalan, maka karena jarak yang sangat dekat, pengemudi dump truk berusaha menghindar.

Namun roda kiri belakang dump truk melindas tubuh Regelinda. Pasca kejadian ini, pengemudi dump truk sempat melarikan diri bersama kendaraannya. Ia sempat dikejar oleh warga sejauh sekitar 1 kilometer.

Setelah diberitahu oleh warga, pengemudi pun memutar kembali arah kendaraan ke TKP dan menolong korban mengantar ke RSUD Atambua.

Akibat dari kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, penumpang sepeda motor Regelinda Hoar mengalami luka robek di daun telinga kiri, luka di dada bagian atas, luka pada perut sebelah kiri, memar pada paha kiri dan luka di betis kiri.

Hasil keterangan dokter piket RSUD Atambua menerangkan bahwa pada saat korban tiba di RSUD Atambua dan setelah dilakukan pengecekan dan penanganan medis berupa Resusitasi jantung paru (RJP), korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di RSUD Atambua.

Sementara itu, pengendara sepeda motor mengalami luka pada lutut kaki kanan dan rasa sakit pada bahu kanan.

Ia pun menolak untuk mendapatkan perawatan medis. "Diduga lalai dari pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 Aplonius Nahak dan pengemudi dump truk Daniel Septianus Taek," tandas Kasat terkait penyebab kecelakaan ini.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti dump truk dan sepeda motor serta melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

FOLLOW US