• Nusa Tenggara Timur

Perkosa Siswi SD, Ayah Angkat di Sumba Timur Ancam Bunuh Korban

Imanuel Lodja | Senin, 06/11/2023 13:43 WIB
Perkosa Siswi SD, Ayah Angkat di Sumba Timur Ancam Bunuh Korban Pelaku pemerkosaan berinisial Yohanis Nani alias Bapa Ferdi saat diringkus jajaran Polsek Lewa terkait kasus pemerkosaan terhadap anak angkatnya.

KATANTT.COM--Yohanis Nani alias Bapa Ferdi (64), warga Pameti Karata, RT 015/RW 005, Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, NTT tidak berkutik saat ditangkap polisi dari Polsek Lewa, Polres Sumba Timur.

Ia ditangkap di Londalima, Kabupaten Sumba Timur saat bersembunyi di rumah salah satu kerabat-nya. Yohanis juga sempat mengancam dan mengejar dengan parang terhadap istri dan anak angkat (korban) begitu ia mengetahui kalau istri dan anak angkat nya sudah melaporkan perbuatan bejatnya.

Yohanis mencabuli dan memperkosa ASN (12), siswi sekolah dasar yang juga anak angkatnya. Kasus ini dilaporkan istri Yohanis, EK (53) yang juga ibu angkat korban.

Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/119/XI/2023/SPKT/Sektor Lewa/Res Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 1 November 2023.

Yohanis dan EK menikah sah dan memiliki 4 orang anak. Namun mereka pun memiliki 4 anak angkat termasuk korban sehingga Yohanis dan EK tinggal bersama 8 orang anak.

Persetubuhan itu terjadi berulang kali sejak bulan Agustus 2023 hingga bulan September 2023 di rumah-nya di Pameti Karata, Kelurahan Lewa Paku, kecamatan Lewa, kabupaten Sumba Timur.

Kasus ini terungkap karena pada Rabu (1/11/2023) lalu, korban memberitahukan kepada EK sebagai ibu angkatnya bahwa dirinya tidak mau masuk sekolah.

Korban beralasan kalau ia merasa sakit pada alat kemaluannya. Kepada ibu angkatnya, korban bercerita kalau semenjak bulan Agustus 2023 hingga bulan September 2023 yang lalu, korban disetubuhi berulang kali oleh pelaku yang juga ayah angkatnya.

EK bersama korban ASN melaporkan peristiwa yang dialami korban dengan mendatangi kantor Polsek Lewa. Mengetahui kalau EK membawa korban ASN melaporkan kasus ini ke polisi maka sekembalinya mereka dari kantor Polsek lewa, Yohanis sempat mengejar dengan sebilah parang.

Yohanis mengusir EK dan korban ASN dari rumah tempat tinggal mereka bersama anak-anak mereka yang lainnya. Saat itu juga, EK dan korban ASN bersama anak-anak yang lain mengungsi ke rumah keluarga.

Pasca menerima laporan dari EK dan korban ASN, polisi Polsek Lewa menyelidiki kasus ini. Korban ASN pun divisum.
Mendengar kalau polisi sudah menangani laporan tersebut, Yohanis pun berusaha melarikan diri.

Ia bersembunyi di rumah salah seorang warga yang berasal dari wilayah Kodi, kabupaten Sumba Barat Daya yang tinggal di wilayah Londa Lima, Waingapu.

Polisi mencari Yohanis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jumat (3/11/2023) malam sekitar pukul 23.00 wita, polisi menangkap Yohanis di rumah salah satu warga di Londalima, Waingapu.

Yohanis pun tidak melakukan perlawanan. Ia juga mengakui perbuatannya sehingga semua unsur tindak pidana yg disangkakan kepadanya terpenuhi. Selain mengamankan Yohanis, polisi mengamankan barang bukti dan membawa ke Polsek Lewa.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS yang dikonfirmasi Sabtu (4/11/2023) membenarkan kejadian ini.

FOLLOW US