• Nusa Tenggara Timur

Satu Rumah dan Delapan Kamar Kost di Alor Ludes Terbakar

Imanuel Lodja | Minggu, 05/11/2023 08:00 WIB
Satu Rumah dan Delapan Kamar Kost di Alor Ludes Terbakar Anggota Polres Alor saat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran rumah milik Ahmad H. A. Mejid dan kamar kost milik Erniwati Tata di Jalan Wetabua, RT 001/RW 001, Kelurahan Wetabua, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

KATANTT.COM--Sebuah rumah tinggal dan dua buah bangunan terdiri dari 8 kamar kost ludes terbakar pada Senin (30/10/2023) malam. Kebakaran melanda rumah tinggal milik Ahmad H. A. Mejid (63) dan kamar kost milik Erniwati Tata (56) yang terletak di Jalan Wetabua, RT 001/RW 001, Kelurahan Wetabua, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Julfrit Ahmad (21), anak pemilik rumah yang terbakar mengaku kalau ia berada di dapur sekitar pukul 22.30 wita sambil bermain handphone. Setengah jam kemudian, ia mendengar suara triplek terbakar. Namun ia tidak menghiraukan karena mengira ada kucing yang bermain dengan triplek.

Selang beberapa saat, Julfrit mendengar keponakannya Mardiana berteriak ada api. Ia juga mendengar suara bapaknya yang meminta mereka keluar dari rumah karena rumah terbakar.

Julfrit melihat ada api pada bagian atap ruang tamu dan telah merambat ke dinding yang terbuat dari triplek. Julfrit berlari keluar untuk meminta bantuan sambil mencari air untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Warga berdatangan membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun karena api sudah membesar maka nyala api merambat ke kost-kostan di sebelah kiri rumah yang menghanguskan 8 kamar kost.

Bantuan mobil kebakaran baru datang setengah jam kemudian dan membantu memadamkan api. Satu jam kemudian api berhasil dipadamkan. Rumah beserta isinya ludes terbakar dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Erniwati Tata, pemilik rumah kost yang terbakar mengaku kalau saat kejadian ia sedang tidur dalam kamar. Ia kaget mendengar suara gaduh sehingga ia keluar dari kamar menuju teras rumah dan melihat sudah ada kobaran api dari rumah milik Ahmad A. Mejid.

Api langsung merambat ke rumah kost-kost-nya yang tepat bersebelahan dengan rumah milik Ahmad. Sejumlah pemuda dan warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya yaitu mengambil air di sumur, kali dan laut dengan menggunakan ember kemudian disiramkan ke kobaran api.

Ia memastikan kalau sumber api berasal dari rumah milik Ahmad namun tidak mengetahui penyebabnya sampai ada kobaran api.

Bangunan kos kosan milik Erniwati yang terbakar merupakan bangunan semi permanen (triplek dan papan tanpa plafon) terdiri dari 2 bangunan yaitu 1 bangunan terdapat 5 kamar kos dan 1 bangunan lagi terdapat 3 kamar kos sehingga total kamar kos sebanyak 8 kamar.

Kosan milik Erniwati terisi sebanyak 5 kamar yang dihuni oleh Filmon Perang, Leng, Omkris Gomang, Kris Dollu dan Melianus Djahi Dopong. Sejumlah barang ikut terbakar seperti kasur, baju, peralatan dapur dan lemari milik yang menyewa kos. Setiap bulan ia menyewakan kamar kost Rp 250.000 per kamar. Akibat kebakaran ini, Erniwati mengalami kerugian Rp 70 juta.

Mahmud Daeng Baso (52), ketua RT setempat mengaku kalau sekitar pukul 23.00 wita terdengar suara teriakan rumah terbakar, sehingga ia keluar dari rumah mencari tahu lokasi kebakaran dan ternyata yang terbakar adalah rumah tetangga yang berjarak sekitar 40 meter.

Melihat nyala api sudah membesar, Mahmud dengan pemuda Weetabula dan warga berusaha memadamkan api menggunakan air sumur dan air laut. Setelah setengah jam berjalan, barulah tim pemadam kebakaran tiba. Pada saat pemadam tiba nyala api mulai padam dan tersisa bara apa pada kayu rumah yang terbakar.

Uang Rp 12 juta milik Omkris Gomang, salah satu penghuni kost yang terbakar juga ikut terbakar. Polisi langsung ke lokasi kejadian. Saat tiba, kondisi api sudah membesar dan melahap sebuah rumah dan kost-kostan.

Kemudian bersama-sama warga, polisi berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya untuk mencegah api tidak meluas ke pemukiman sekitarnya, sambil menunggu pemadam kebakaran datang. Anggota Unit identifikasi bersama kanit pidum dan anggota melakukan olah TKP dan melakukan interogasi kepada korban dan saksi.

Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, SSos, yang dikonfirmasi Selasa (31/10/2023) mengakui kalau titik api berawal dari dinding atas bagian utara pada ruang tamu yang mana bagian atasnya terdapat instalasi listrik dan terdapat tiang listrik utama dari PLN.

Selasa siang, unit Identifikasi bersama kanit pidum Aipda Gusti P. Miartana, SH, beserta anggota dipimpin Kanit Tipikor Ipda Ibrahim Usman, SH, mendatangi TKP kebakaran rumah dan kost-kostan.

Sejumlah saksi mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab kebakaran dan hanya mengetahui api sudah membesar dan suara riuh warga yang memadamkan api.

Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah yakni kerugian dari Ahmad selaku pemilik rumah Rp 90.000.000, kerugian yang dialami Erniwati selaku pemilik kost Rp 70.000.000, dan uang tunai dari penghuni kost, Omkris Gomang Rp 12.000.000.

"Penyebab kebakaran yang terjadi belum bisa dipastikan karena harus mendatangkan tim Puslabfor Bali guna mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Namun berdasarkan keterangan saksi dugaan sementara terjadinya korsleting listrik," jelas Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau.

FOLLOW US