• Nusa Tenggara Timur

Balita di Alor Dicabuli Paman

Imanuel Lodja | Jum'at, 13/10/2023 05:44 WIB
Balita di Alor Dicabuli Paman Ilustrasi_perkosaan

KATANTT.COM--Seorang pria lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Alor, tega mencabuli dan menyetubuhi seorang bocah usia di bawah lima tahun (balita).

Korban SACP (5) dicabuli BB alias Blas (65), warga Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Blas merupakan paman kandung korban atau kakak kandung dari ibu korban. Blas juga tinggal di dekat rumah korban.
Ibu korban FSS (31) sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Alor dengan laporan polisi nomor LP/B/304/X/2023/SPKT/Polres Alor/Polda Nusa Tenggara Timur.

Korban dicabuli dan disetubuhi di rumah pelaku yang berdekatan dengan rumah korban pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 14.30 wita.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, SSos, yang dikonfirnasi Kamis (12/10/2023) membenarkan kejadian ini.

Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau menyebutkan kalau ibu korban mendapatkan pengakuan dari korban bahwa korban merasa sakit di alat kemaluan korban. Karena merasa penasaran, ibu korban menanyakan kepada korban apa yang telah terjadi.

"Lalu korban memberitahukan kepada ibu kandungnya bahwa terlapor mencabuli dan memperkosa korban," ujar Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau.

Atas kejadian tersebut ibu kandung korban merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut dan mendatangi Pos Pelayanan Polres Alor untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Alor. "Pelaku sudah diamankan dan diperiksa penyidik," tandasnya.

Pelaku merupakan tetangga langsung rumah korban dan merupakan om kandung dari korban atau kakak kandung dari ibu korban.

FOLLOW US