• Nusa Tenggara Timur

Tolak Didoakan Tim Doa, ODGJ di Busalangga-Rote Ndao Habisi Kakaknya

Imanuel Lodja | Senin, 09/10/2023 06:32 WIB
Tolak Didoakan Tim Doa, ODGJ di Busalangga-Rote Ndao Habisi Kakaknya Anggota Polsek Rote Barat Laut turun ke TKP melakukan olah TKP sekaligus mengamankan pelaku penganiayaan hingga menewaskan orang lain, Sabtu (7/10/2023).

KATANTT.COM--Salomi Margarita Ndu Ufi (57), ibu rumah tangga yang tinggal di RT 001/RW 001, Lingkungan Busalangga, Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao tewas dibunuh pada Minggu (8/10/2023) petang.

Ia tewas setelah ditusuk dengan besi linggis di RT 001/RW 001, Kelurahan Busalangga, Kabupaten Rote Ndao. Korban dihabisi oleh Selimber Paulus Ndu Ufi (40), adik kandungnya yang merupakan orang diduga gangguan jiwa (ODGJ).

Diperoleh informasi kalau pada Minggu (8/10/2023), siang sekitar pukul 13.00 wita, korban Salomi meminjam handphone milik Agustinus Tungga dan menelepon Frits Atrianus Neno Bessie.

Korban meminta bantuan Frits dan Ariyanto Elimanafe untuk menjemput dua orang anggota tim doa dari Desa Oenale, Kabupaten Rote Ndao menggunakan sepeda motor.

Mereka tiba kembali di Kelurahan Busalangga, Kabupaten Rote Ndao sekitar pukul 14.00 wita. Bersama anggota tim doa mereka ke rumah Agustinus Tungga di Lingkungan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut untuk pelayanan doa.

Frits dan Ariyanto bersama Eduard Pandie dan Apolos Manao ke rumah tersangka Selimber Ndu Ufi di Lingkungan Busalangga, Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

Tiba di rumah tersangka Selimber Ndu Ufi, Ariyanto Elimanafe duduk di depan teras rumah tersangka Selimber Ndu Ufi.

Sekira 10 menit kemudian tersangka datang dengan berjalan kaki dari arah depan. Sampai di teras samping rumah, tersangka melempari korban dan Apolos Manao menggunakan batu.

Warga yang lain bersama anggota tim doa lari berhamburan. Namun saat itu, korban Salomi Margarita Ndu Ufi masih berada di dalam rumah.

Sementara Martha Heriana Ndu Ufi Saudale berlari ke rumah Virgantara Putra Sadewa Ndu Ufi untuk meminta tolong.

Virgantara Ndu Ufi yang sedang tidur di dalam rumahnya terbangun karena mendengar ada panggilan dari Martha A. Ndu Ufi dan meminta agar segera lapor polisi karena pelaku sedang mengamuk.

Virgantara ke luar rumah dan melihat ke arah rumah tersangka. Ia melihat tersangka sedang menusuk korban berulang kali menggunakan besi linggis. Saat itu korban pada posisi tertidur di atas tanah.

Warga pun langsung mendatangi Polsek Rote Barat Laut untuk melaporkan kejadian tersebut. Anggota Polsek Rote Barat Laut dipimpin Kapolsek Rote Barat Laut tiba di TKP dan langsung mengamankan tersangka ke Rumah Tahanan Polres Rote Ndao.

Polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor honda revo warna hitam les merah nomor polisi DH 4765 GB dan sepeda motor honda beat warna hitam DH 4426 KR.

Polisi juga mengamankan linggis, jaket, kursi, helm KYT, handphone Redmi, gergaji,topi, sandal swallow, sandal Fizzper dan kacamata serta tas berisi Alkitab, pemantik dan satu kumpul rambut korban.

Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP, yang dikonfirmasi Minggu (8/10/2023) menyebutkan kalau pada Senin (10/7/2023) lalu, Andreas Bango dan Stefanus Mau yang merupakan Pekerja Sosial Provinsi NTT berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan pemerintah kelurahan.

Selanjutnya pada 13 Juli 2023 lalu, pekerja sosial provinsi membawa tersangka didampingi Ranto Ndu Ufi dari pihak keluarga ke Kupang untuk direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Kupang.

Pada Kamis (21/9/2023), pelaku kembali ke Kabupaten Rote Ndao kembali ke Kabupaten Rote Ndao didampingi oleh kedua petugas dari Dinas Sosial Provinsi NTT.

Petugas dinas sosial menyerahkan tersangka kepada pihak keluarga dengan menjelaskan bahwa tersangka belum sembuh total. Untuk penyembuhannya, tersangka harus mengkonsumsi obat secara rutin yang sudah diperoleh dari rumah sakit jiwa.

Selanjutnya pada tanggal 22 September 2023, Petugas Dinas Sosial NTT bersama tersangka ke Kantor Kelurahan Busalangga untuk menjelaskan keadaan pelaku kepada pihak pemerintah.

Sementara itu, Eduard Pandie dan Apollos Manao datang ke rumah tersangka atas permintaan dari korban Salomi Margarita Ndu Ufi untuk melakukan pelayanan doa terhadap tersangka Selimber Paulus Ndu Ufi yang diindikasi mengalami ganguan kejiwaan.

"Dugaan awal, pelaku melakukan tindakan pembunuhan tersebut karena pelaku tidak bersedia untuk dilakukan pelayanan doa," ujarnya.

Jenazah korban Salomi Margarita Ndu Ufi dibawa dari RSUD Ba`a menuju ke rumah duka dan disemayamkan di rumah adiknya kandungnya Deviktor Ndu Ufi dI Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

FOLLOW US