• Nusa Tenggara Timur

Kasus Oknum Guru Aniaya Siswa di TTS ke Tahap Penyidikan Tapi Belum Tetapkan Tersangka

Imanuel Lodja | Jum'at, 06/10/2023 17:42 WIB
Kasus Oknum Guru Aniaya Siswa di TTS ke Tahap Penyidikan Tapi Belum Tetapkan Tersangka Salah satu korban penganiayaan oleh oknum guru menunjukkan bekas pukulan di lengannya.

 KATANTT.COM--Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) meningkatkan status penganiayaan anak oleh kepala sekolah dari penyelidikan ke penyidikan. Walau sudah ke penyidikan namun polisi belum menentukan tersangka.

"Telah dilakukan gelar perkara pada Kamis 5 Oktober 2023 dan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, SH, saat dikonfirmasi Jumat (6/10/2023). "Belum ada (tersangka). Baru naik sidik. Kalau sudah ada dua alat bukti baru gelar penetapan tersangka," ujarnya.

Diakui kalau pihaknya menangani kasus ini sesuai laporan polisi nomor: LP/B/25/IX/Sek Kualin, tanggal 18 September 2023. Kasus ini terkait kasus penganiayaan anak, dengan korban Jonatan Keba yang terjadi pada Senin, 18 September 2023 di desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabulaten TTS.

Polisi sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi serta melakukan gelar perkara. SEEH, guru pada SD Inpres Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diduga menganiaya sejumlah siswa sekolah dasar.

Tiga siswa di sekolahnya yang menjadi korban yakni JT, AB, dan SB. SEEH memukul ketiga siswa mengunakan kayu seukuran ibu jari. Namun hanya satu siswa yang melaporkan ke Polsek Kualin.

SEEH yang juga kepala sekolah SD Inpres Taub Kualin dipolisikan oleh JT (12), warga RT 014/RW 005, Desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Penganiayaan ini terjadi pada Senin (18/9/2023) di halaman SD Inpres Taub, Desa Kualin Kabupaten TTS.

"Terlapor menganiaya korban dengan cara memukul korban dengan kayu di bagian belakang dan lengan menyebabkan luka memar," ujar Kapolsek Kualin, Ipda Faisal S. Alang, SH MH, Jumat (29/9/2023). Sebelum menganiaya korban, pelaku menyuruh korban makan kertas putih. "Yang melapor 1 orang saja (JT)," ujar Faisal S. Alang.

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan satu orang saksi. "Korban dan satu saksi sudah diperiksa. Tinggal masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap 1 saksi lagi," tandasnya.

FOLLOW US