• Nasional

Tak Jawab Somasi YPTB, Maurice Blackburn Dinilai Menghina Harkat dan Martabat Bangsa Indonesia

Semy Andy Pah | Kamis, 05/10/2023 18:27 WIB
 Tak Jawab Somasi YPTB, Maurice Blackburn Dinilai Menghina Harkat dan Martabat Bangsa Indonesia Kuasa hukum YPTB Frans Dj Tulung, bersama Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Rabu (4/9/10/2023).

KATANTT.COM--Sikap Maurice Blackburn tak menjawab tiga surat somasi yang dilayangkan Yayasan Peduli Timor Barat di Kupang-Nusa Tenggara Timur dinilai bukan hanya menghina rasa keadilan namun telah menghina harkat dan martabat bangsa Indonesia.

"Sikap Maurice Blackburn yang tak membalas somasi, menurut saya adalah sebuah penghinaan. Penghinaan terhadap keadilan, penghinaan terhadap harga diri, penghinaan terhadap bangsa dan negara kita Indonesia," tegas Frans Dj Tulung, selaku kuasa hukum Yayasan Peduli Timor Barat kepada wartawan di Kupang, Rabu (4/9/10/2023).

Kekesalan Frans Dj Tulung cukup beralasan mengingat kliennya (YPTB) merupakan representasi dan otoritas khusus Pemerintah Republik Indonesia yang diberi kewenangan melakukan advokasi, diplomasi dan litigasi dalam menyelesaikan Kasus Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor. Karena itu, YPTB wajib mengetahui semua proses pembayaran dana kompensasi termasuk besaran nilainya.

"Ingat. Mandat yang ada pada dia (Maurice Blackburn) berasal dari keringat dan air mata masyarakat Nusa Tenggara Timur," tegas Frans Dj Tulung yang didampingi Ketua YPTB, Ferdi Tanoni.

Maurice Blackburn tandas Frans Dj Tulung, jangan menggunakan mandat tersebut untuk mengeksploitasi masyarakat Nusa Tenggara Timur dengan mengulur-ulur waktu pembayaran dana kompensasi Kasus Montara.

Dengan mengulur-ulur waktu pembayaran sebut Frans Dj Tulung, maka Maurice Blackburn di Australia yang meraih keuntungan sedangkan masyarakat NTT harus menanggung kerugian. "Maurice Blackburn sadar akan hal ini atau tidak," sambungnya.

Sebagai pengacara profesional beber Frans Dj Tulung, semestinya Maurice Blackburn menjawab surat somasi yang telah dilayangkan sebanyak tiga kali tersebut. Yang terjadi, Maurice Blackburn malah diam seribu bahasa.

"Saya melihat, sikap diam Maurice Blackburn ini merupakan sebuah strategi. Ada apa dalam diam itu. Apakah diam yang kalkulatif atau diam yang eksploitatif," tanya Frans Dj Tulung.

YPTB sudah tiga kali bersurat (somasi) ke Maurice Blackburn namun belum mendapat jawaban padahal berdasarkan pada surat Maurice Blackburn pada bulan September 2023 yang telah diedarkan ke 81 Desa di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao menyatakan akan segera mulai melakukan pembagian dana ganti rugi pada tanggal 9 Oktober 2023.

Untuk diketahui, Kantor Pengacara Maurice Blackburn berjanji membayar dana kompensasi ganti rugi kepada 15.000 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao pada tanggal 9 Oktober 2023 mendatang.

Kepastian pembayaran dana kompensasi ini terungkap dalam surat dari Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney-Australia kepada para kepala desa di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao tertanggal 20 September 2023 yang diperoleh media ini, Kamis (21/9/2023).

FOLLOW US