• Nusa Tenggara Timur

Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak

Imanuel Lodja | Senin, 02/10/2023 12:49 WIB
Umat Hindu di Kota Kupang Deklarasikan Pura Ramah Anak Umat Hindu di Kota Kupang, mendeklarasikan rumah ibadah mereka sebagai Pura Ramah Anak. Wantilan Pura Oebanantha Kota Kupang pun dipilih sebagai lokasi deklarasi pada Minggu (1/10/2023) karena Pura Oeba merupakan salah satu dari Pura Padma Buana, yaitu 9 pura di 9 penjuru mata angin di Indonesia.

KATANTT.COM--Umat Hindu di Kota Kupang, mendeklarasikan rumah ibadah mereka sebagai Pura Ramah Anak. Deklarasi ini merupakan satu langkah penting menuju Indonesia Layak Anak (Idola).

Wantilan Pura Oebanantha Kota Kupang pun dipilih sebagai lokasi deklarasi pada Minggu (1/10/2023) karena Pura Oeba merupakan salah satu dari Pura Padma Buana, yaitu 9 pura di 9 penjuru mata angin di Indonesia.

Jargon Anak Terlindungi dan Indonesia Maju diucapkan dan diikuti dengan penuh semangat oleh peserta yang merupakan perwakilan 25 lembaga dan organisasi Hindu di tingkat provinsi NTT dan kota Kupang.

Kegiatan ini merupakan gerakan nasional Indonesia Melayani, dibuka oleh Putri B Qodriz, dari kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang juga Analis Kepemudaan, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga.

Dalam kegiatan tersebut dibacakan pernyataan deklarasi Pura Ramah Anak oleh dr. Made Kawiana, ketua Tim Pelaksana Pura Ramah Anak, yang diikuti oleh peserta dan penandatanganan dokumen deklarasi yang ditandatangani oleh 25 lembaga tingkat pusat, provinsi serta kota Kupang.

Deklarasi Pura Ramah Anak berisi komitmen mendukung Pura Ramah Anak untuk menyiapkan generasi penerus tang tangguh, inovatif, kreatif, berkarakter dan bermartabat.

Deklarasi tersebut antara lain, pertama, melakukan pelayanan anak dengan prespektif anak. Kedua, mengutamakan kepentingan yang terbaik bagi anak. Ketiga, mengasihi anak tanpa diskriminasi dan tanpa syarat. Keempat, memenuhi hak hidup, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak.

Kelima, memberikan ruang seluas-luasnya untuk berpartisipasi, termasuk melibatkan anak dalam pengambilan keputusan.

Kepala Dinas PPPA Kota Kupang, Ir Clementina Soengkono, yang hadir menyampaikan kegiatan ini sangat besar artinya bagi pemerintah kota Kupang, yang sudah meraih predikat kota layak anak.

Gusti Bagus AdwityaArsa, sekretaris PHDI Provinsi NTT juga menyatakan siap mendukung gerakan ini, dan akan melaksanakan sosialisasi ke PHDI kota dan kabupaten se NTT.

d.r I Wayan Ari Wijana, Ketua PHDI Kota Kupang yang juga ketua panitia mengungkapkan telah membentuk tim pelaksana Pura Ramah Anak yang akan segera diajukan SK-nya untuk mendapat pengesahan dari Penjabat Wali Kota Kupang.

Acara pun diisi dengan pembacaan Sloka Kitab Suci Hindu , tarian Pendet, dan juga tarian kreasi NTT yang dibawakan anak-anak sekolah Hindu Adi Widya Pasraman Saraswati dan TK Hindu Pratama Widya Pasraman Saraswati.

FOLLOW US