• Nasional

YPTB Tuntut Maurice Blackburn Umumkan Daftar Penerima Dana Montara dan Bunga Bank

Semy Andy Pah | Senin, 02/10/2023 06:53 WIB
YPTB Tuntut Maurice Blackburn Umumkan Daftar Penerima Dana Montara dan Bunga Bank Ferdi Tanoni dan Daniel Sanda di depan Kantor Maurice Blackburn 2016 silam.

KATANTT.COM--Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) kembali menuntut Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney Australia untuk segera mengumumkan daftar nama petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao penerima dana kompensasi Kasus Montara.

YPTB juga menuntut Kantor Pengacara Maurice Blackburn mengumumkan berapa besar dana kompensasi yang akan disalurkan bersama bunga-nya kepada publik.

Tuntutan YPTB ini tertuang dalam surat dari Frans Dj Tulung, SH, & Patners selaku kuasa hukumnya, nomor: 09/FT/X/2023 tetanggal 2 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Kantor Pengacara Maurice Blackburn Lawyers di-Sydney Australia.

Surat ini juga ditujukan kepada pimpinan Pengadilan Federal Australia di-Sydney-Australia, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia di-Jakarta dan pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Kupang di-Kupang.

Surat YPTB ini sangat beralasan karena selaku representasi dan otoritas khusus Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan advokasi, diplomasi dan litigasi dalam menyelesaikan Kasus Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor maka wajib mengetahui guna dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah RI.

YPTB sudah tiga kali bersurat (somasi) ke Maurice Blackburn namun belum mendapat jawaban padahal berdasarkan pada surat Maurice Blackburn pada bulan September 2023 yang telah diedarkan ke 81 Desa di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao menyatakan akan segera mulai melakukan pembagian dana ganti rugi pada tanggal 9 Oktober 2023.

"Pada akhirnya suka atau tidak suka maka seluruh proses termasuk pendistribusian uang kepada rakyat Indonesia (Petani rumput laut) maka YPTB harus diberitahu secara resmi dan terbuka serta terperinci," tulis Frans Dj Tulung.

Karena itulah, Frans Dj Tulung minta Maurice Blackburn harus jelas sampaikan secara resmi kepada YPTB berapa besar uang hasil negosiasi bersama PTTEP dan Daniel Sanda pada bulan September 2022 lalu.

"Maurice Blacknurn harus secara resmi samapaikan kepada YPTB berapa persen Maurice Blackburn telah memotong dana ganti rugi masyarakat tersebut untuk dirinya sendiri," sambung Frans Dj Tulung dalam suratnya yang diperoleh KataNTT.com, Senin (2/10/2023).

Para petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur je;as Frans Dj Tulung, pada awalnya telah menyetujui dana ganti
rugi masyarakat sebesar 30 persen akan dipotong kepada Harbour Litigation Funding di Inggris.

Franbs Dj Tulung juga minta Bank BRI harus bisa menerbitkan rekening koran sejak tanggal penyetoran dana kompensasi itu dimasukkan ke dalam rekening BRI. Hal ini penting agar bisa menhitung uang bunga bank.

"Maurice Blackburn harus terbuka untuk disampaikan kepada kami pada tanggal-bulan dan tahun berapa dana kompensasi tersebut disetor ke rekening Maurice Blackburn Lawyers dan atau ke rekening Pengadilan Federal Australia. Hal ini penting untuk menghitung bunga bank-nya," sambungnya.

Sejauh ini lanjut dia, YPTB telah menerima pengaduan dari masyarakat antara lain di Kupang Barat yang menolak
untuk menerima ganti rugi mereka. Hal ini bisa saja akan menjadi persoalan di kemudian hari.

"Kami hanya mengingatkan saja bahwa kami yidak mau melihat adanya pertentangan diantara sesama warga desa yang ada dan hidup di Nusa Tenggara Timur di mana hal ini hanya bisa terjadi melalui jalan musyawarah untuk mufakat," katanya.

Permintaan ini tegas Frans Dj Tulung, sangatlah penting dan yang harus dilakukan seluruhnya karena hal ini sesuai dengan hukum serta kearifan lokal yang berlaku di dalam Republik Indonesia dan bukan menggunakan hukum Australia.

"Kembali kami (YPTB) tegaskan bahwa apa yang kami minta ini merupakan sebuah keharusan tanpa ditawar-tawar lagi sesuai dengan kebenaran, kejujuran demi keadilan kita bersama," pungkasnya.

 

FOLLOW US