• Nusa Tenggara Timur

Seorang Ayah di Ngada Nekat Cabuli Anak Tirinya

Imanuel Lodja | Rabu, 27/09/2023 19:58 WIB
Seorang Ayah di Ngada Nekat Cabuli Anak Tirinya ilustrasi

KATANTT.COM--Tega nian perbuatan bejat seorang sopir di Kabupaten Ngada Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Sopir berinisial SU (31), nekad menyetubuhi anak tiri-nya berinisial M (17).

Kasi Humas Polres Ngada, Iptu Sukandar, yang dikonfirmasi Rabu (27/9/2023) mengaku kalau kasus pencabulan ini terjadi pada Selasa, 12 September 2023, sekitar pukul 12.00 Wita. "Pelaku, yang adalah ayah tiri korban, tega melakukan tindak pidana tersebut," ujarnya.

Saat itu, pelaku masuk ke kamar korban dan memeluk korban dari belakang. Meskipun korban mencoba menolak, pelaku memaksa dan menggendong korban ke kamar miliknya. Pelaku kemudian mengancam korban sambil membekap mulutnya, membuat korban merasa tak berdaya.

Tindakan ini berulang kali terjadi, hingga pada Senin, 25 September 2023, pelaku bahkan memukul korban hingga menyebabkan luka pada bibirnya.

Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Pos Pelayanan Polres Ngada (SPKT) Polres Ngada. "Polisi segera merespons laporan tersebut," tambah Kasi Humas Polres Ngada, Iptu Sukandar.

Saat ini, Polres Ngada masih menunggu hasil visum et repertum dari RSUD Bajawa untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut. Pelaku sudah ditangkap dan akan menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 September 2023 hingga 16 Oktober 2023, sesuai dengan Surat Perintah Penahanan nomor: SP Han/53/IX/2023/Reskrim.

Pelaku akan dijerat dengan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81. Polisi mengamanakan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara termasuk ponsel dan pakaian korban.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya perlindungan anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan. "Kita berharap bahwa tindakan hukum yang tegas akan diterapkan untuk menjaga keadilan bagi korban dan masyarakat setempat," tandasnya.

FOLLOW US