• Nusa Tenggara Timur

Lakalantas Maut di Persawahan Rata Bena-TTS Telan Tiga Korban Jiwa

Imanuel Lodja | Sabtu, 05/08/2023 06:56 WIB
Lakalantas Maut di Persawahan Rata Bena-TTS Telan Tiga Korban Jiwa Mobil Toyota Avanza Veloz nopol DH 1653 AR yang rusak berat akibat kecelakaan maut terjadi di jalan raya lintas selatan di area persawahan rata Bena, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, Jumat (4/8/2023).

KATANTT.COM--Kecelakaan maut terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di jalan raya lintas selatan di area persawahan rata Bena, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, Jumat (4/8/2023).

Sebuah mobil Toyota Avanza Veloz nomor polisi DH 1653 AR yang melaju dengan kecepatan tinggi terpental setelah berusaha mendahului sebuah mobil APV di depannya. Akibat kecelakaan ini, tiga penumpang tewas dan tiga orang lainnya luka-luka.

Kendaraan nahas ini dikendarai Reksi Imanuel Sine (43), warga Jalan Timor Raya, Kilometer 10, RT 12/RW 05, Kelurahan Oesapa, kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Ia mengalami luka di tangan kanan dan luka robek di leher bagian kanan.

Tiga korban meninggal dunia terdiri dari dua orang pria dan satu orang perempuan. Ketiga korban yakni FK (48), warga belakang kampus Politeknik Negeri Kupang. AB (28) dan OMFB (27), warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Korban luka yakni DHW (35), warga RT 13/RW 04, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Ia engalami luka pada wajah dan pada jari kaki. AG (23), warga perumahan BTN Kolhua, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengalami luka pada tubuh bagian belakang.

Sedangkan GD (23), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang mengalami luka pada wajah.
Kapolsek Amanuban Selatan, Iptu Markus Tameno, SH yang dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023) malam membenarkan kejadian ini. "Iya, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan raya lintas selatan, tepatnya di persawahan rata Bena, desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan," ujarnya.

Kecelakaan ini berawal saat mobilToyota Avanza Veloz nomor polisi DH 1653 AR yang dikemudikan Reksi Imanuel Sine melaju dari arah Panite menuju ke Kualin, Kabupaten TTS. Sesampai di lokasi kejadian, pengemudi dengan kecepatan tinggi hendak melambung satu unit mobil APV di depannya.

Saat itu, di badan jalan sebelah kanan ada genangan air dan ada lubang sedalam kurang lebih 10 centimeter. Karena pengemudi mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa mengendalikan laju mobil sehingga mobil tersebut keluar dari badan jalan.

Mobil kemudian menabrak gundukan tanah saluran air irigasi sebelah kiri dan terpental ke badan jalan. "Akibat dari kecelakaan tersebut, tiga orang meninggal dunia dan luka sebanyak 3 orang," ujarnya.

Kondisi jalan lurus beraspal dan berlubang pada badan jalan sebelah kanan dan ada genangan air.Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan TKP.

Pihak Polsek Amanuban Selatan juga menghubungi unit Laka Sat lantas Polres TTS. Selanjutnya para korban baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka diantar ke Puskesmas Panite untuk memperoleh perawatan medis. Polisi pun meminta keterangan dari Onesimus Feliks Siluwanus Benu yang juga Kasi Pemerintahan Desa Bena serta Epafrondintus Liunesi, Kasi Kesra Desa Bena.

FOLLOW US