• Nusa Tenggara Timur

Bawa Sabu, Oknum ASN Lembata Dibekuk Polres Flores Timur

Imanuel Lodja | Rabu, 02/08/2023 18:04 WIB
Bawa Sabu, Oknum ASN Lembata Dibekuk Polres Flores Timur Ilustrasi ( xtra.com.my)

KATANTT.COM--PLB, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Setda Kabupaten Lembata, ditangkap aparat Polres Flores Timur, Selasa (1/8/2023). Yang bersangkutan diamankan polisi karena diduga membawa narkoba masuk wilayah Kabupaten Flores Timur. Saat itu PLB membawa narkoba jenis sabu-sabu diperkirakan seberat 0.4 gram.

PLB diketahui merupakan bendahara di bagian umum Setda Kabupaten Lembata. ASN berinisial PLB. Ia kini telah ditahan di sel Polres Flores Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, SIK yang dikonfirmasi Rabu (2/8/2023) membenarkan kejadian ini. "Benar ada (penangkapan) tapi masih dalam penyelidikan. Kalau (informasi) sudah lengkap akan kami rilis," ujar mantan Kapolres Rote Ndao ini.

Kapolres AKBP I Nyoman yang baru saja menggantikan AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika ini akan membuat rilis resmi setelah pemeriksaan selesai. "Ini kan masih dicek lagi barangnya, pesan beliau begitu. Artinya sabar dulu," katanya.

Informasi yang sama juga disampaikan Waka Polres Flotim, Kompol I Ketut Saba. Ia membenarkan soal informasi penangkapan oknum ASN Setda Lembata itu. "Pak Kapolres belum mau rilis karena masih pengembangan. Beliau minta waktu sampai saatnya dirilis," tandasnya.

Namun, hingga hari ini, Rabu 2 Agustus 2023, Polres Flores Timur belum juga memberi rilis resmi soal penangkapan oknum ASN pemilik barang haram tersebut.

FOLLOW US