• Nusa Tenggara Timur

Hendak Kabur, Maling Motor di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja | Senin, 24/07/2023 10:02 WIB
 Hendak Kabur, Maling Motor di Sumba Timur Dibekuk Polisi ilustrasi_curanmor

 KATANTT.COM--Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sumba Timur, NTT berusaha kabur dari kejaran polisi. Teridentifikasi pelaku pencurian yakni Khairunas Syahbudin (28), warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Khairunas sempat kabur dan meninggalkan sepeda motor curiannya. Kasus pencurian sepeda motor ini terjadi di lapangan Matawai, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur pada Selasa (18/7/2023) lalu. Sebelumnya seorang warga melaporkan kejadian hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan nopol ED 2789 AE.

Korban mengaku kehilangan sepeda motor di lapangan sepak bola Matawai, Kota Waingapu pada tanggal 18 Juli 2023.
Korban sudah melaporkan kasus Curanmor ini ke Polres Sumba Timur melalui laporan polisi nomor LP/B/235/VII/2023/SPKT/Polda NTT/Res Sumba Timur, tanggal 18 Juli 2023.

Anggota Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur, Brigpol Bramanto A. Pambudi dan Brigpol Aditya E. Nugroho serta anggota Sat Intelkam Polres Sumba Timur, I Ketut S. A kemudian memburu pelaku.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WS, SIK yang dikonfirmasi Senin (24/7/2023) mengaku Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian hilangnya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru nopol ED 2789 AE di lapangan sepak bola Matawai Kota Waingapu pada tanggal 18 Juli 2023 lalu. "Korban mendatangi SPKT Polres Sumba Timur dan melaporkan kejadian tersebut yang dialami oleh korban," ujarnya.

Pasca menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan. "Tim melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap pelaku dan barang bukti," ujarnya. Dari hasil penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku, tim berhasil mengantongi indentitas terduga pelaku. Dalam pengejaran oleh tim, terduga pelaku melepas sepeda motor hasil curiannya di Jalan Ikan Kombong tepatnya di belakang RSUD Umbu Rara Meha, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Tim langsung mengamankan barang bukti sepeda motor dan melanjutkan pengejaran terhadap pelaku. Polisi juga mengumpulkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Sabtu, (22/7/2023) sekitar pukul 02.00 wita, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya di jalan Adam Malik, kilometer 5, kelurahan Kambajawa, Kabupaten Sumba Timur.

Polisi langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti untuk diamankan di Polres Sumba Timur. Penanganan kasus ini diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap terduga pelaku, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol ED 2789 AE.

FOLLOW US