• Nusa Tenggara Timur

Dana Pengaman untuk Pasien tak Mampu di RSUD Prof Johannes Dihapus Pemprov NTT

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 29/05/2023 05:58 WIB
Dana Pengaman untuk Pasien tak Mampu di RSUD Prof Johannes Dihapus Pemprov NTT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. WZ Johannes Kupang

KATANTT.COM--Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. WZ Johannes Kupang, menghentikan layanan kesehatan bagi pasien pengguna dana pengaman. Surat pemberitahuan tertanggal 19 Mei 2023 itu ditandatangani Direktur RSUD Prof WZ Johannes Kupang, Mindo E. Sinaga.

Dalam surat bernomor 445/323/RSUD3.3 itu menyatakan, penghentian layanan kesehatan bagi pasien pengguna dana pengaman merupakan hasil rapat koordinasi antara Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Dinas Sosial NTT, Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTT, dan RSUD W. Z Yohanes Kupang pada 13 Mei lalu.

Mindo E. Sinaga saat dihubungi mengatakan, pelayanan kesehatan bagi pasien tidak mampu atau pasien pengguna dana pengaman dihentikan. Selanjutnya pasien akan dialihkan statusnya sebagai pasien umum. "Tapi misalnya dia (pasien) bisa melengkapi semua data-datanya kalau dia tidak mampu, kita tetap layani. Intinya kami tetap melayani," jelasnya, Senin (29/5/2023).

Menurut Mindo E. Sinaga, hasil koordinasi bersama Badan Keuangan Daerah NTT bahwa dana pengaman yasudahlah biasa mengakomodir pasien tidak mampu sudah ditiadakan. Untuk itu masyarakat diharapkan untuk segera menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN), sehingga terjamin.

"Tapi intinya rumah sakit tetap melayani, kami tidak mengutamakan biaya tapi yang penting tetap dilayani, ini sebagai informasi awal. Pasien dalam waktu 3x24 jam pasien harus mempersiapkan data-datanya, tapi kalau mereka tetap tidak mempersiapkan ya masuk dalam daftar pasien umum," ungkapnya.

Mindo E. Sinaga menambahkan, dana pengaman yang selama ini digelontorkan oleh Badan Keuangan Daerah NTT ke RSUD WZ Johanness Kupang sekitar Rp 800.000.000 per bulan. Sehingga per tahun mencapai 12 miliar. "Saat ini dana pengaman telah dihilangkan," ujarnya.

FOLLOW US