• Nusa Tenggara Timur

Pelaku Buang Bayi di Sikumana Diamankan, Mengaku Minum Ramuan dan Lahirkan Seorang Diri

Imanuel Lodja | Senin, 27/03/2023 17:30 WIB
Pelaku Buang Bayi di Sikumana Diamankan, Mengaku Minum Ramuan dan Lahirkan Seorang Diri ilustrasi_aborsi


KATANTT.COM--Aparat Polsek Maulafa mengamankan DT (20), penjaga kios yang diduga membuang bayi berjenis kelamin perempuan di lahan milik warga. DT yang juga warga Jalan Oebolifo II, RT 03/RW 01, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, diamankan pada Senin (27/3/2023) siang.

Ia diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Maulafa, Iptu DY Hendrik di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang. "Perempuan yang diketahui DT mengakui bahwa mayat bayi berjenis kelamin perempuan tersebuit adalah anaknya," ujar Kapolsek Maulafa, AKP Nuri T Ballu, SH, saat dikonfirmasi Senin (27/3/2023).

Kepada penyidik yang memeriksanya, pelaku DT mengaku kalau pada Senin (20/3/2023) lalu ia menerima obat cair dari Edgar Selan dalam bentuk ramuan dalam kemasan botol air mineral untuk diminum sebagai obat penggugur bayi. DT meminum obat tersebut sebanyak 4 kali.

Satu pekan kemudian atau pada Minggu (26/3/2023) Maret 2023 sekitar pukul 14.30 wita, pelaku mengeluarkan bayi tersebut dengan cara duduk jongkok dan menarik tubuh bayi keluar. Selanjutnya pelaku mendekatkan jari tangannya ke hidung bayi. "Menurut pelaku bayi tersbut telah meninggal," ujar Nuri T Ballu.

Mengetahui bayi sudah meninggal, pelaku membungkus tubuh bayi tersebut dengan baju warna kuning dan kain lap warna abu-abu. Petang hari, pelaku ke TKP untuk menggali lubang kecil. Ia kemudian kembali ke kios mengambil mayat bayi dan menguburkannya di tanah milik Gerson Ndun di Jalan Oebolifo II Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.

Dalam pengakuannya, pelaku mengaku kalau bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan pacarnya LK alias Lion. Pelaku sudah diamankan di Polsek Maulafa guna mempertanggung jawabkan tindakannya. "Motif pelaku menggugurkan janinnya diduga karena malu telah melakukan hubungan terlarang dengan pacarnya Lion," ujar mantan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang ini.

Pelaku saat ini bekerja sebagai penjual kue milik Tasya MH (31), warga Kelurahan Liliba, Kota Kupang. Selama ini pelaku berusaha menyembunyikan rasa sakitnya sehingga warga sekitar tidak mengetahui kalau pelaku telah hamil dan telah menggugurkan bayinya.

Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku membungkus dengan kain lalu mengubur bayi tersebut ke dalam tanah. Mayat bayi perempuan ini ditemukan oleh Gerson Ndun yang juga pensiunan Polri.

FOLLOW US