• Nusa Tenggara Timur

Rem Blong, Alat Berat Terbalik Tindih Kepala Operator sampai Tewas

Imanuel Lodja | Senin, 30/01/2023 08:08 WIB
Rem Blong, Alat Berat Terbalik Tindih Kepala Operator sampai Tewas Kecelakaan kerja terjadi di lokasi proyek di jalan raya sabuk merah arah Napan menuju Desa Sono, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten TTU, Sabtu (28/1/2023).

KATANTT.COM--Kecelakaan kerja terjadi di lokasi proyek di jalan raya sabuk merah arah Napan menuju Desa Sono, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Sabtu (28/1/2023). Kejadian yang dialami Noh Tune terjadi saat mengemudikan alat berat gleder dan terbalik karena rem blong.

Kecelakaan tunggal mengakibatkan Noh Tune (30), warga Desa Napan, Kecamatam Bikomi Utara, Kabupaten TTU meninggal dunia. Noh Tune mengalami luka di sekujur tubuh dan bagian kepala pecah sehingga tewas di lokasi kejadian.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, SE yang dikonfirmasi Senin (30/1/2023) membenarkan kejadian tersebut.

Kejadian ini bermula ketika korban Noh Tune mengendarai kendaraan khusus jenis Mitshubisi gleder datang dari base camp di Napan Kabupaten TTU hendak menuju ke tempat proyek di desa Sono, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.

Saat tiba di lokasi kejadian dengan posisi jalan menanjak, kendaraan yang dikendarai korban hilang tenaga sehingga kendaraan tersebut berjalan mundur. Pada saat kendaraan bergerak mundur, korban berusaha untuk melompat keluar kendaraan.

"Saat korban melompat dari kendaraan gleder tersebut, bertepatan dengan kendaraan gleder tersebut terbalik sehinģga menindih korban tepat di bagian kepala," tandasnya.

Korban meninggal dunia di TKP dengan luka di sekujur tubuhnya dan bagian kepala pecah. Polisi segera ke TKP sesaat setelah kejadian dan langsung melakukan olah TKP. Pihak kepolisian juga mengevakuasi korban dan gleder terbalik tersebut serta mengamankan barang bukti.

Korban dibawa ke RSUD Kefamnenau, Kabupaten TTU. sedangkan kendaraan gleder tetap berada di TKP dan dipasang police line. Polisi sudah menangani kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/A/08/I/2023/ SPKT.Sat Lantas/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 28 Januari 2023. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang juga rekan korban.

FOLLOW US