• Nasional

Ferdi Tanoni: Australia Kembalikan Pulau Pasir dan Segera Bayar Kompensasi Pencemaran Laut Timor!

Djemi Amnifu | Sabtu, 31/12/2022 08:19 WIB
Ferdi Tanoni: Australia Kembalikan Pulau Pasir dan Segera Bayar Kompensasi Pencemaran Laut Timor! Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Ferdi Tanoni at diwawancarai salah satu media asing di lokasi budidaya rumput laut yang tercemar akibat tumpahan minyak dari ladang minyak Montara beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Australia terkenal sebagai negara yang sangat menjunjung tinggi demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun tidak bagi Indonesia, karena hingga kini negara eks jajahan Inggris ini belum membayar ganti kompensasi pencemaran Laut Timor sejak Oktober 2009 silam.

Ironisnya, Australia kembali mencaplok wilayah Gugusan Pulau Pasir yang adalah milik Indonesia ke dalam wilayahnya dan melakukan eksploitasi minyak bumi dan gas.

"Hari ini 31 Desember 2022 dan kami telah dan terus menyerukan kepada Pemerintah Federal Australia sejak tahun 1999 hingga hari ini untuk tunjukkan bukti yang sah dan legal kepemilikan Pemerintah Australia atas Gugusan Pulau Pasir, namun jika tidak ada bukti ini maka serahkan kembali tanah itu yang merupakan hak milik kami masyarakat adat Laut Timor," tegas Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Ferdi Tanoni kepada KataNTT.com, Sabtu (31/12/2022).

Mantan agen Imigrasi Australia ini bahkan menyebut sudah merupakan sesuatu hal yang sangat memalukan dan tidak benar ketika Australia dengan seenaknya ke Gugusan Pulau Pasir yang adalah milik Indonesia dan berbuat seperti miliknya sendiri.

"Australia (Anda) pegang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Indonesia tahun 1974,dan itu bukan-lah sebuah perjanjian dan atau hukum internasional. Status MoU Itu hanyalah sebuah nota kesepahaman saja untuk mengatur,tetapi statusnya sangat jauh berbeda dari Perjanjian," jelasnya.

Ferdi Tanoni malah mempertanyakan apakah Australia punya bukti kepemilikan Gugusan Pulau Pasir? Jika Australia bisa membuktikan secara sah dan legal kepada Indonesia bahwa Gugusan Pulau Pasir adalah milik Australia?

"Kalau bisa buktikan, maka saat ini juga kami nyatakan agar semua orang Indonesia dilarang untuk berangkat ke Gugusan Pulau Pasir. Namun jika Australia tidak bisa buktikan hal ini, maka kami minta agar anda segera tinggalkan Gugusan Pulau Pasir ini sekarang juga," kata Ferdi Tanoni dengan nada tinggi.

Peraih penghargaan Nasional Untuk Keadilan Sipil (Civil Justice Award) 2013 dari Aliansi Pengacara Australia atas perjuangannya membela masyarakat kecil yang terkena dampak pencemaran minyak di Laut Timor ini kembali mempertanyakan political will Pemerintah Federal Australia tentang kasus pencemaran Laut Timor tahun 2009

"Mengapa Pemerintah Federal Australia hanya terus mendiamkan kasus pencemaran Laut Timor yang maha dahsyat itu, yang telah terjadi sejak 13 tahun yang silam itu. Apakah ada unsur kesengajaan yang Australia perbuat dengan mencemari perairan kami," sesal Ferdi Tanoni.

Ferdi Tanoni menuduh Australia memang sengaja ingin membunuh rakyat Indonesia di NTT yang mana lebih dari 100,000 mata pencaharian, banyak anak putus sekolah, menimbulkan berbagai sakit penyakit hingga membawa kematian, dan ditambah lagi puluhan ribu hektar lingkungan dihancurkan..

Australia kata Ferdi Tanoni, mengetahui dengan pasti bahwa sebanyak 941,280.000 liter minyak Montara dan atau mungkin lebih banyak dari angka ini dimana tumpahan minyak Montara terus tergenang di perairan Laut Timor dan Laut Sawu hingga saat ini.

"Kami mendesak Pemerintah Federal Australia untuk segera membayar kompensasi bukan saja terhadap kami rakyat Indonesia yang terdampak namun juga tentang kerusakan lingkungan yang maha dahsyat ini," tandas Ferdi Tanoni.


Setelah itu sambung Ferdi Tanoni, Pemerintah Federal Australia harus segera melakukan restorasi kembali Laut Timor dan Laut Sawu. "Anda (Australia) ini berpikir semau-mu saja dan tidak perduli dengan berbagai hal yang anda lakukan terjadi di sekeliling anda.

"Pemerintah Federal Australia lakukan lah hal ini di dalam Negara Australia tetapi tidak anda lakukan terhadap negara Indonesia," katanya.

Australia sebut ferdi Tanoni, telah meminta PTTEP korporasi pencemar Laut Timor Timor ini untuk membayar rarusan juta dolar kepada Pemerintah Fedral Australia guna terus memonitor pergerakan kasus ini selama 25 tahun di perairan Australia.

Akan tetapi lanjut Ferdi Tanoni yang adalah Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, hal serupa ini tidak pernah Australia lakukan terhadap Indonesia dan anehnya 85-90 % kasus pencemaran laut Timor ini terjadinya di Indonesia. "Kami minta Pemerintah Federal Australia harus jujur dan bertanggung jawab," ujar Ferdi Tanoni.

FOLLOW US