• Nasional

Dapat Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor, Petani Rumput Laut di Rote: Terima Kasih Presiden Jokowi

Djemi Amnifu | Sabtu, 10/12/2022 09:42 WIB
Dapat Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor, Petani Rumput Laut di Rote: Terima Kasih Presiden Jokowi Kepala Desa Daiama Kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Ndao, Heber Laurens Ferroh didampingi Sekretaris Desa Daiama, Josias Jeheskial Ferroh dan sesepuh masyarakat Rote Timur, Sadli saat melakukan pertemuan dengan ratusan warga terkait ganti rugi pencemaran Laut Timor, Kamis (8/12/2022).

KATANTT.COM--Ucapan terima kasih yang tulus disampaikan ribuan petani rumput laut di Rote Ndao, yang menjadi korban atas pencemaran Laut Timor akibat meledaknya Ladang Minyak Montara tahun 2009 silam. Penantian panjang dan kerinduan petani rumput laut di Rote Ndao selama 13 tahun untuk mendapat ganti rugi baru terjawab di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Terima kasih yang tulus kami sampaikan kepada bapak Presiden Jokowi (Joko Widodo) yang sudah memperhatikan kami di Rote, hingga akhirnya perusahaan mau membayar ganti rugi atas derita yang kami alam sejak 2009 silam," kata Heber Laurens Ferroh, Kepala Desa Daiama Kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur di Daiama, Kamis (8/12/2022).

Menurut Heber Laurens Ferroh, saat khabar soal ganti rugi ini disampaikan kepada para petani rumput laut di desanya, sebagian besar sudah tidak percaya. Mereka menganggap sudah berulang kali mengikuti pertemuan dan sosialisasi soal rencana ganti rugi namun tak pernah terealisasi.

"Awalnya, banyak (petani rumput laut) yang tidak percaya. Kasus ini sudah terlalu lama dan ada sebagian yang sudah meninggal. Jadi mereka (petani rumput laut) tidak ingin menjadi obyek politik," kata Heber Laurens Ferroh.

Namun jelas Heber Laurens Ferroh setelah berulang kali diyakinkan baru mereka percaya dan mau mengikuti sosialisasi bersama dinas terkait guna mendapat ganti rugi atas pencemaran Laut Timor.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni yang secara terus menerus memperjuangkan hingga melayangkan gugatan ke Australia.

Kades Daiama Heber Laurens Ferroh yang didampingi Sekretaris Desa Daiama, Josias Jeheskial Ferroh dan sesepuh masyarakat Rote Timur, Sadli saat diwawancarai sementara melakukan pertemuan dengan 300 orang warga Desa Daiama membahas soal rencana ganti rugi tersebut.

"Kami (masyarakat Daiama) menerima ganti rugi atas pencemaran Laut Timor dari perusahaan. Di sini, tidak ada yang menolak dan bagi yang sudah meninggal akan diberikan kepada ahli waris masing-masing," kata Heber Laurens Ferroh.

Di Desa Daiama jelas Heber Laurens Ferroh, ada 337 kepala keluarga (KK) petani rumput laut yang telah terdaftar untuk menerima ganti rugi pencemaran Laut Timor. Dana tersebut sangat besar sehingga akan disalurkan langsung kepada 337 KK di Desa Daiama yang terkena dampak pencemaran Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara tahun 2009 silam.

Sesepuh masyarakat Rote Timur, Sadli ikut menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, karena berkat kepedulian dan perhatian orang nomor satu di Indonesia ini sehingga perusahaan PTT Exploration and Production (PTTEP) berkenan membayar ganti rugi.

"Terima kasih bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Luhut Pandjaitan (Menko Marves) atas bantuan dan perhatian bagi kami masyarakat kecil di Nusa Tenggara Timur khususnya masyarakat di pulau terselatan Indonesia," ujarnya.

Sejuah ini masih ada ribuan petani rumput laut dan nelayan di 11 kabupaten lain di Nusa Tenggara Timur yang akan menerima ganti rugi atas pencemaran Laut Timor ini.

Sebelumnya, Pengadilan federal Australia di Sydney memenangkan class action alias gugatan kelompok dari 15 ribu petani rumput laut dan nelayan Nusa Tenggara Timur (NTT) soal kasus tumpahan minyak Montara di Perairan Laut Timor pada 2009 silam. PTT Exploration and Production (PTTEP) diputuskan bersalah dalam kasus tumpahan minyak Montara.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PTTEP siap membayar 192,5 juta dolar Australia atau sekira Rp2,02 triliun (kurs Rp 10.500). "Mereka akan membayar 192,5 juta dolar Australia," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (24/11/2022).

FOLLOW US