• Nusa Tenggara Timur

Bertambah Lagi 2 Orang, Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor jadi 14 Orang

Imanuel Lodja | Kamis, 15/09/2022 20:51 WIB
 Bertambah Lagi 2 Orang, Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor jadi 14 Orang ilustrasi

KATANTT.COM--Korban pencabulan calon pendeta di Kabupaten Alor Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur kembali bertambah.

"Ada dua lagi korban (pencabulan) usia dewasa yang melapor ke Polres Alor pada Rabu kemarin," ujar Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos saat ditemui di Kupang, Kamis (15/9/2022).

Hingga saat ini total korban menjadi 14 orang. Belasan remaja putri ini merupakan korban pencabulan, persetubuhan dan UU ITE. Dari 14 korban ini, ada 10 korban anak di bawah umur dan 4 korban yang sudah dewasa.
"10 Anak di bawah umur dan 4 korban rata-rata berusia 19 tahun," ujarnya.

Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Alor sudah memeriksa para korban dan orang tua korban. "Ada korban yang jadi saksi untuk korban lainnya," ujarnya.

Semua korban sudah menjalani visum di rumah sakit dan sudah memberikan keterangan terkait kasus ini. Ditanya apakah ada akibat yang dialami para korban yang disetubuhi pelaku SAS, Kapolres didampingi Kasat Reskrim menyatakan belum ada akibat langsung dari kejadian ini. "Akibat seperti korban hamil sampai saat ini belum ada," tambahnya.

Berkas perkara kasus ini pun sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi. SAS (35), oknum vicaris yang pernah bertugas di Kabupaten Alor, dilaporkan ke polisi di Polres Alor atas kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

FOLLOW US