• Nusa Tenggara Timur

Warga Ngada Dibacok Hingga Tewas saat Berlangsung Ritual Adat

Imanuel Lodja | Rabu, 14/09/2022 11:51 WIB
Warga Ngada Dibacok Hingga Tewas saat Berlangsung Ritual Adat Ilustrasi

KATANTT.COM--Pembunuhan terjadi di Loka Ana Bhara (tempat seremonial adat makan leluhur) di Desa Ulubelu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Korban Klemens Dhari (48), warga Kampung Sobo, Desa Sobo, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada tewas dengan kepala terbelah menjadi tiga bagian. Ia dibacok hingga tewas menggunakan parang oleh Servatius Soro (47), warga Desa Ulubelu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada.

Diperoleh informasi kalau pembunuhan ini dipicu dendam lama antara korban dan pelaku yang mana ada permasalahan di dalam internal Sa`o mereka yang belum diselesaikan secara baik atau secara kekeluargaan.

Pelaku sebelumnya sudah menyatakan niatnya bahwa kalau ada yang berani masuk area loka (tempat seremonial adat makan leluhur) maka akan menanggung akibatnya. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/52/IX/2022/NTT/Polres Ngada/Polsek Golewa.

Sebelum kejadian, dua warga yakni Petrus Bate (72) dan Emanuel Lanu (36), warga Desa Ekoroka, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada berada di Sa`o Longa Ngeo menuju ke Loka Ena Bhara untuk membuat seremonial adat Ti`i Ka Ebu Nusi (memberi makan nenek moyang).

Di lokatersebut, Petrus dan Emanuel bertemu dengan pelaku dan Blasius Wene (47), warga Desa Ulubelu, Kecamatan Golewa, Kabupatem Ngada serta beberapa orang lainnya yang sedang duduk.

Pelaku menyuruh mereka pulang dan melarang mereka melakukan ritual adat memberi makan leluhur di loka tersebut. Pelaku beralasan kalau pihaknya sudah melakukan ritual adat terlebih dahulu.

Petrus dan Emanuel langsung pulang dan batal melakukan ritual adat. Dalam perjalanan keduanya bertemu korban yang sedang menuju ke loka ritual dengan membawa jerigen warna putih berisikan minunan keras tradisional jenis moke putih dan membawa parang dalam keadaan tersarung.

Ketika bertemu korban, saat itu Petrus dan Emanuel sudah melarang dan meminta korban pulang karena di loka sudah digelar seremonial adat dan sudah memberi makan leluhur.

Namun korban bersikeras tetap ke loka guna memberi makan kepada leluhur. Petrus dan Emanuel pun meneruskan perjalanan pulang ke rumahnya sedangkan korban berjalan menuju TKP. Di lokasi kejadian, korban terus melakukan niat untuk ritual adat sambil menantang ia tetap melakukan ritual walaupun dibunuh.

Saat itu korban berkata demikian sambil mencabut parang dari sarungnya. Setelah itu korban terus menuju ke arah samping pelaku dengan parang yang sudah dicabut.

Korban melewati pelaku. Kemudian pelaku langsung mengayunkan parang dari arah belakang yang mengenai kepala bagian belakang korban sehingga korban jatuh tersungkur ke arah depan.

Pelaku terus mengayunkan parang ke arah kepala korban sebanyak 3 kali yang mengakibatkan kepala korban terbelah menjadi 3 bagian.

Warga lain yang ada di lokasi kejadian, Blasius Wene langsung berlari ke Mapolsek Golewa dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Golewa.

Waka Polres Ngada, Kompol I Gede Sucitra, SH yang dikonfirmasi Rabu (14/9/2022) membenarkan kejadian ini. Disebutkan berdasarkan keterangan para saksi-saksi, kejadian tersebut akibat ada dendam lama antara korban dan pelaku.

Ada permasalahan di dalam internal Sa`o yang belum diselesaikan secara baik atau secara kekeluargaan. Pelaku sebelumnya sudah menyatakan niatnya bahwa kalau ada yang berani masuk area loka (tempat seremonial adat makan leluhur) maka akan menanggung akibatnya.

Pelaku pembunuhan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Ngada sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

FOLLOW US