• Nusa Tenggara Timur

Tiga Hari Tinggalkan Rumah, Kakek di Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumah Kebun

Imanuel Lodja | Senin, 12/09/2022 18:49 WIB
Tiga Hari Tinggalkan Rumah, Kakek di Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumah Kebun Rumah kebun di Kampung OeUsapi yang terletak di Dusun III, Desa Oenoni II, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang inilah KB alias Kefas ditemukan meninggal, Minggu (11/9/2022).

KATANTT.COM--KB alias Kefas (80), warga RT 21/RW 11, Dusun III, Desa Oenoni II, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang ditemukan tewas, Minggu (11/9/2022). Korban ditemukan meninggal di rumah kebun di Kampung OeUsapi yang terletak di Dusun III, Desa Oenoni II, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Korban diketahui pergi dari rumah sejak Kamis (8/9/2022) pagi sekitar pukul 07.00 wita. Saat itu korban berangkat sendiri ke rumah kebun.

Minggu (11/9/2022), anak kandung korban, Yonatan Bonat (53) yang juga warga RT 009/RW 005, Dusun III, Desa Oenoni II, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang berangkat ke kebun untuk memberi makan ternak di kebun milik Yonatan.


Kemudian Yonatan menuju rumah kebun korban untuk melihat korban karena sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah. Sesampainya di rumah kebun milik korban, pintu rumah dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam menggunakan palang kayu.

Yonatan mendobrak pintu dan mendapati korban dengan posisi tidur terlentang tanpa baju dengan mengenakan celana karet bola pendek warna biru hitam di depan pintu. Kedua kaki korban terlipat dan kaku. Sementara tangan kanan terlipat di dada korban.

Terdapat senter milik korban berwarna loreng dalam keadaan menyala dengan jarak sekitar 2 meter dari korban. Yonatan pun berteriak meminta tolong sehingga Napoleon Bonat (42) dan Ismail Bonat (37) datang ke lokasi kejadian.

Ismail Bonat kemudian pulang ke rumah Desa Oenoni II dan memberitahukan kepada keluarga. Peristiwa ini dilaporkan ke anggota Bhabinkamtibmas Desa Oenoni Bripka Ferdinand Benu dan melaporkan ke Polsek Amarasi.

Ka SPT Polsek Amarasi bersama 2 orang anggota piket turun ke lokasi kejadian dan mengamankan TKP. Kapolsek Amarasi bersama tim Inafis Polres kupang, anggota Reskrim Polres Kupang, anggota Intel Polres Kupang, Kanit Reskrim Polsek Amarasi dan Bhabinkamtibmas Desa Oenoni II langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Di TKP, polisi menemukan barang bukti satu buah celana bola karet warna biru hitam dan satu buah senter warna loreng. Polisi juga mendatangkan petugas medis yang berada di Desa Oenoni II sehingga dilakukan pemeriksaan luar terhadap mayat korban oleh perawat RSU Naibonat, Wilfridz Umbu Rassi.

Hasil pemeriksaan luar ditemukan luka robek pada kepala belakang bagian atas, luka memar pada telinga kiri serta luka lecet pada bagian belakang kiri dan kanan. Selain itu hasil pemeriksaan menerangkan bahwa korban diduga telah meninggal dunia lebih dari 12 jam sebelum ditemukan.

Pada tubuh korban ditemukan luka pada tubuh korban akibat benturan benda keras. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi terhadap mayat korban.

Keluarga korban diwakili anak kandung korban Yonatan Bonat membuat surat pernyataan penolakan otopsi terhadap mayat korban. Keluarga mengakui bahwa selama ini korban menderita sakit asam urat dan darah tinggi.

Diduga penyakit darah tinggi korban kumat pada malam hari dan korban hendak membuka pintu untuk keluar sehingga korban pusing dan terjatuh ke belakang.

Diduga tubuh korban terbentur di sebatang kayu balok di dalam rumah bagian sudut depan pintu yang mengakibatkan luka pada kepala belakang dan korban sempat berusaha untuk bangun yang mengakibatkan badan korban mengalami luka lecet.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, yang dikonfirmasi Senin (12/9/2022) membenarkan kejadian tersebut. Irwan Arianto mengakui kalau kejadian ini sudah ditangani pihak kepolisian Polsek Amarasi dan Polres Kupang. Jenazah korban pun sudah diserahkan ke pihak keluarga dan polisi sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

FOLLOW US