• Nusa Tenggara Timur

Sejumlah Anak di Alor Jadi Korban Pencabulan Oknum Calon Pendeta

Imanuel Lodja | Senin, 05/09/2022 07:00 WIB
 Sejumlah Anak di Alor Jadi Korban Pencabulan Oknum Calon Pendeta Ilustrasi

KATANTT.COM--Oknum calon pendeta yang pernah bertugas di Kabupaten Alor dilaporkan ke Polres Alor. Ia diduga mencabuli dan menyetubuhi sejumlah anak yang juga anggota jemaatnya.

Aksi ini dilakukan pelaku selama satu tahun yakni sejak awal bulan Maret 2021 hingga bulan Mei 2022. Saat itu oknum calon pendeta ini bertugas di gereja Nailang, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, sebagai vicaris (calon pendeta).

Kini, oknum calon pendeta SAN (35), yang juga warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini sudah pindah ke Kota Kupang sejak beberapa waktu lalu.

Kasus ini sudah dilaporkan salah satu warga jemaat Nailang ke Polres Alor melalui laporan polisi nomor LP-B/ 277/IX/2022/SPKT/PA/ NTT, tanggal 1 September 2022.

Laporan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dilaporkan Abner M. L (47), warga Nailang, Desa Waisika, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.

Ada 6 korban pencabulan yang terdata masing-masing HBM (15), siswi kelas X, NALK (15), siswi kelas IX, EIL (14), siswi kelas IX, SM (14), siswi kelas VIII, SON (14), siswi kwlas IX dan TMK (15), siswi kelas X.

Para korban mengalami pelecehan ini sejak akhir bulan Maret 2021 hingga akhir bulan Mei 2022, sekitar pukul 07.00 Wita saat mereka mengikuti kegiatan sekolah minggu di dalam kompleks gereja Nailang yang berada di wilayah Nailang, Dusun III, Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor.

Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, SSos, yang dikonfirmasi Minggu (4/9/2022) menyebutkan kalau aksi pelaku terhadap korban dilakukan ketika pelaku sementara bertugas di gereja Nailang sebagai vikaris/calon pendeta sekitar awal tahun 2021 hingga sekitar awal bulan Mei 2022.

"Terlapor/pelaku kenal dengan para korban saat para korban sebagai anak sekolah minggu di gereja tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Alor.

Saat itu lah terlapor/pelaku mengajak para korban untuk datang ke kompleks gereja. "Terlapor bersetubuh dengan para korban secara bergantian dan berulang kali pada waktu dan tempat yang berbeda-beda," tandas Yames Jems Mbau.

Kejadian ini diketahui oleh pelapor yang juga anggota jemaat setempat. Terlapor selesai sebagai vikaris kemudian dipindahkan ke Kupang.

Kemudian ada pemberitahuan dri pihak Sinode ke pendeta gereja Nailang soal kepindahan pelaku ke Kupang. Pendeta gereja Nailanh bersama pelapor mencari tahu ke para korban.

"Ternyata benar bahwa telah terjadi persetubuhan yang dilakukan terlapor terhadap para korban secara bergantian kemudian masalah ini dilaporkan ke SPKT Polres Alor," ujarnya.

Menindaklanjuti kasus ini, penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Alor memeriksa pelapor dan para saksi serta para korban pencabulan. Polisi juga membuat permintaan visum ke RSUD Kalabahi, Kabupaten Alor.

"Kasus ini ditangani oleh unit PPA dan para korban dipulangkan setelah dilakukan visum," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan para saksi-saksi lainnya, polisi juga berkoordinasi untuk memeriksa saksi dari pihak sinode.

Ia memperkirakan kalau para korban masih bertambah karena para korban yang lain belum terbuka atas peristiwa yang dialami saat mereka mengikuti kegiatan sekolah minggu.

Polisi juga berkoordnasi dengan pihak terkait untuk pemilihan mental dan psikis para korban pasca kejadian.
Selain itu karena terlapor sudah di Kupang, polisi melakukan upaya penangkapan terhadap terlapor.

"Perbuatan persetubuhan yang dilakukan terlapor terhadap para korban terjadi lebih dari satu kali dan berulang namun saat ini para korban hanya mengingat sebagian saja," tambah Yames Jems Mbau.

FOLLOW US