• Nusa Tenggara Timur

Pensiunan TNI di Kabupaten TTU Ditemukan Tewas di Kebun

Imanuel Lodja | Minggu, 28/08/2022 07:50 WIB
Pensiunan TNI di Kabupaten TTU Ditemukan Tewas di Kebun Ilustrasi bunuh diri (Foto: tirto)

KATANTT.COM--Warga Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur dihebohkan dengan penemuan jenazah seorang pria lanjut usia (Lansia), Sabtu (27/8/2022).

Teridentifikasi korban adalah Thofilus Kimbenu (87), pensiun TNI, warga Dahli, RT 25/RW 01, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Korban meninggal dunia dan diduga meninggal gantung diri di dalam kebun miliknya di Dahli, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Albert Pandie (53), anak mantu korban yang juga warga Dahli, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu mengaku mendapat telepon dari istri korban (ibu mertua) yang meminta tolong untuk mencari korban karena sejak pukul 06.00 wita keluar rumah belum kembali sejak memberi uang obat untuk istri korban.

Albert Pandie bersama istri-nya (anak perempuan korban) tiba di rumah korban dan langsung menanyakan kepada istri korban dan pembantu soal posisi korban saat ke luar rumah mengikuti arah mana.

Istri korban menjelaskan bahwa saat keluar rumah, korban mengikuti belakang rumah. Albert kemudian berjalan mengikuti arah belakang rumah sesuai keterangan istri korban untuk mencari keberadaan korban.

Mereka kuatir karena menurut keterangan anak korban bahwa mereka sudah mencari korban ke rumah semua kerabat namun tidak menemukan keberadaan korban.

Saat ke belakang rumah, Albert Pandie menemukan korban di belakang rumah korban (kebun korban), kurang lebih berjarak sekitar 150 meter dari rumah.

Saat ditemukan, posisi tubuh korban dalam keadaan telungkup. Albert kemudian berteriak histeris dan memanggil istri nya (anak korban) dan saat istri korban datang ia menemukan kalau korban sudah meninggal dunia.

Saat melihat dan menemukan korban, istri korban dan anaknya bahwa sudah menemukan keberadaan korban sempat memeluk korban dan menangis histeris.

Namun setelah melihat ada ikatan tali pada leher korban, istri Albert yang juga anak dari korban tidak lagi memeluk korban.

Albert pun langsung menghubungi salah satu anggota Polres TTU Aipda Albert Fanggi melaporkan kejadian tersebut.
Albert mengaku kalau korban tidak memiliki persoalan dengan tetangga maupun persoalan internal keluarga sebelum kejadian.

Korban hanya mengalami gangguan penglihatan yang mana setiap dua minggu sekali korban melakukan pemeriksaan di Kota Kupang.

Saat Albert menemukan korban, korban mengenakan jaket warna pink, sarung dan celana pendek dengan tali diikat di leher korban.

Jenelsi Kimbenu (52), salah seorang anak korban menjelaskan kalau ka mendapat kabar dari suaminya sehingga ia pun menuju ke rumah korban untuk mencari dan mengecek keberadaan korban.

Juliana Tuan (istri korban) menjelaskan kalau pada pagi hari sekitar pukul 06.00 wita, korban masih memberikan uang kepada Juliana untuk berobat karena Juliana mengalami gangguan perut.

Setelah memberikan obat, korban meninggalkan rumah dengan berjalan ke arah belakang rumah. Juliana sempat mencari korban di belakang rumah dan mengecek keberadaan korban di rumah anak korban namun tidak menemukan korban.

Juliana juga kaget ketika mendengar teriakan dan suara memanggil dari anak dan anak mantu yang menemukan korban di belakang rumah (kebun korban).

Saat ke lokasi penemuan korban, Juliana mendapati korban pada kondisi tidur dan posisi telungkup. Juliana pun langsung menangis dan memeluk korban.

Setelah melihat ada ikatan tali pada leher korban, Juliana pun berhenti memeluk dan kembali ke rumah karena syok melihat kematian korban.

Juliana mengakui kalau korban memiliki gangguan penglihatan dan kebiasaan korban tiap pagi selalu membersihkan kebun miliknya.

Pasca mendapatkan laporan, anggota Polres TTU mendatangi TKP dan melakukan tindakan kepolisian. Jenazah korban dibawa ke rumah korban.

Pihak keluarga korban juga menolak dilakukan pemeriksaan luar dan otopsi sehingga keluarga korban membuatkan surat pernyataan penolakan pemeriksan luar dan otopsi.

Polisi juga belum mengetahui secara pasti motif dan waktu pasti kejadian gantung diri karena tidak ada saksi yang melihat.

Lokasi gantung diri juga telah dirusak oleh keluarga korban sehingga menyulitkan pihak kepolisian dalam melakukan TPTKP dan penyelidikan dalam kejadian ini.

Kapolres TTU, AKBP Moh Mukhson, SIK, yang dikonfirmasi sabtu (27/8/2022) mengakui kalau pihaknya sudah meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP.

FOLLOW US