• Nusa Tenggara Timur

Selisih Paham, Siswa SMA di Kupang Bacok Siswa SMP dengan Senjata Tajam

Imanuel Lodja | Senin, 22/08/2022 17:55 WIB
Selisih Paham, Siswa SMA di Kupang Bacok Siswa SMP dengan Senjata Tajam Alat bukti, senjata tajam yang dipakai pelaku membacok korban yang berhasil diamankan aparat Polsek Kupang Tengah,

KATANTT.COM--Kasus pengeroyokan berupa penganiayaan menggunakan benda tajam terjadi lagi di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Minggu (21/82022) malam. Kasus ini terjadi di Matani, RT 021/RW 006, Dusun III, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Korban kasus ini Oktovianus Toinjaas (13), siswa SMP yang juga warga Matani, RT 021/RW 006, Dusun III, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Ia dibacok dengan parang oleh RDB alias R (15), siswa kelas X SMA yang juga warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Kasus ini dilaporkan ayah korban, Elias Tonis Toinjaas (48) dengan laporan polisi nomor: LP/B/98/VIII/2022/NTT/Sek Kupang Tengah.

Elias sendiri ditelepon oleh Yohanes Kase yang mengabarkan bahwa korban (anak kandung pelapor) kena potong dari pelaku, Cs. Elias langsung mendatangi TKP dan melihat kepala korban mengalami luka robek karena benda tajam.

Elias langsung melarikan korban ke rumah sakit dan melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Kupang Tengah guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Informasi lain yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau penganiayaan dengan menggunakan barang tajam (parang) ini terjadi pada hari Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 21.30 wita di Matani, RT 021/ RW 006, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Saat itu pelaku RDB bersama rekannya, Edon Naif alias Edon baru pulang membeli rokok di kios. Ketika dalam perjalanan pulang, pelaku bersama Edon dengan menggunakan sepeda motor bertemu korban Oktovianus dan teman-temannya sedang berdiri bergerombol di perempatan jalan Matani.

Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan bertanya kepada korban apa yang dilakukan korban cs malam-malam.
Pelaku menyaran korban jangan berkumpul karena kuatirnya orang menduga korban cs hendak berbuat kacau di acara pesta di sekitar lokasi.

Korban sempat menjawab, namun kurang jelas yang dikatakan korban sehingga pelaku menuju korban dan menampar korban satu kali pada pipi kiri korban. Korban tidak terima sehingga mengajak pelaku duel namun pelaku tidak menanggapi.

Ketika pelaku mau naik ke sepeda motor, korban langsung menendang pelaku satu kali pada bagian belakang dan memukul pelaku satu kali pada bagian kepala.

Pelaku langsung lari menuju tempat acara dan memberitahu teman-temannya bahwa baru saja dipukul oleh korban dan teman- teman nya di perempatan bawah jalan Matani.

Setelah itu teman-teman korban, Aldo Balan, cs langsung ke perempatan Matani bawah untuk mencari korban cs.
Sementara pelaku menuju rumahnya untuk mengambil parang. Pelaku kemudian ikut menuju perempatan bawah jalan Matani mencari korban cs.

Namun korban cs dan teman teman pelaku tidak ada. Pelaku terus jalan ke perempatan atas jalan Matani. Di sana pelaku bertemu korban cs dan teman-teman pelaku (Aldo Balan cs). Kemudian korban bersama teman - temannya datang menuju pelaku.

Pelaku langsung mengeluarkan parang dari bajunya dan memeluk korban Oktovianus, kemudian mengayunkan parang sebanyak satu kali di bagian kepala korban.

Setelah itu pelaku hendak mengejar teman-teman korban yang lain, namun teman pelaku Edon Naif langsung merampas parang dari pelaku.

Setelah itu pelaku kembali ke tempat acara dan ia bersama temannya Edon Naif pergi ke tempat kos teman mereka yang Kevin Laiskodat dan menyimpan parang barang bukti di tempat kos Kevin Laiskodat di Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.

Anggota Polsek Kupang Tengah yang mendapat informasi tentang kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut langsung turun ke TKP.

Polisi langsung mengamankan pelaku di tempat kejadian dan membawa nya ke Polsek Kupang Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Senin (22/8/2022) membenarkan kejadian ini.
Disebutkan kalau penyidik Polsek Kupang Tengah masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi, korban dan pelaku.

Pelaku sendiri sudah diamankan di Mapolsek Kupang Tengah bersama barang bukti. Korban juga sudah divisum dan menjalani perawatan medis karena mengalami luka di kepala.

FOLLOW US